Banjir Palembang

5.000 Hektare Rawa Ditimbun dan 612 Sungai Hilang Disebut Jadi Penyebab Banjir di Palembang

Penulis: Hartati
Editor: Slamet Teguh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

5.000 Hektare Rawa Ditimbun dan 612 Sungai Hilang Disebut Jadi Penyebab Banjir di Palembang

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Ketika hujan deras turun siang atau malam hari yang dibarengi dengan air sungai pasang membuat sejumlah wilayah di Palembang tergenang air atau banjir baik di jalan protokol maupun di pemukiman warga.

Sebelumnya dalam talkshow peran multi pihak dalam pengelolaan banjir Palembang yang digelar Dinas PUPR bulan lalu terungkap jika penyebab banjir adalah karena ruang tempat air berkurang karena rumah air yakni rawa juga sungai banyak hilang.

Tercatat 612 sungai di Palembang hilang  dalam 100 tahun terakhir karena alih fungsi baik ditimbun atau ditutup bangunan.

Selain itu juga terungkap bahwa dalam kurun waktu 10 tahun terkahir 5.000 hektare rawa yang juga jadi rumah air hilang karena ditimbun sehingga air kelihalangan "rumahnya".

Menyikapi semakin banyak rumah air yang hilang dan menyebabkan banjir, Pj Walikota Palembang Ratu Dewa mengatakan pemkot Palembang melalui Dinas PUPR telah membuat sejumlah kebijakan yang bertujuan mempertahankan rumah air itu yakni sejak awal tahun 2022 dalam rekomendasi teknis siteplan yang dikeluarkan Dinas PUPR bidang SDA dimasukkan sebagai anggota tim sehingga kajian rekomendasi teknis memunculkan persyaratan ruang terbuka biru (RTB) berupa kolam retensi dan saluran yang memadai. 

Baca juga: Upaya Dinas PUPR Dalam Menangani Banjir di Kota Palembang Setelah Diguyur Hujan Deras

Baca juga: Curhat Warga Citra Damai Sejak 20 Tahun Jadi Langganan Banjir di Palembang, Kadang 24 Jam Baru Surut

Dalam kajian tersebut juga mempertimbangkan kondisi hidrologi alami yakni sungai atau anak sungai atau aliran air yang sudah ada tidak boleh ditimbun agar penimbunan atau pembangunan tidak berdampak banjir ke permukiman sekitarnya. 

Tahun 2024, Dinas PUPR juga menambahkan peraturan "zero delta q" agar air dari lokasi penimbunan tidak membebani saluran umum di saat hujan.

Selain membuat kebijakan, juga dilakukan sosialisasi untuk menyadarkan masyarakat fungsi jalan air dengan membentuk tim sosialisasi berkerja sama dengan KODIM 0418.

"Tim ini mengedukasi masyarakat untuk mengembalikan jalan air juga mencegah terjadinya pengecilan dan penimbunan sungai atau aliran air berdasarkan laporan dari masyarakat," ujar Ratu Dewa, Rabu (6/3/2024).


Pengembalian jalan air ini kemudian dikoordinasikan dengan camat atau lurah atau rt/rw setempat dengan pendekatan persuasif. Bila diperlukan juga mengajak Pol pp.


"Upaya pemerintah mengatasi banjir iki juga harus diikuti juga peran aktif masyarakat, dengan meningkatkan kepedulian masyarakat melalui sosialisasi dan pembentukan komunitas peduli sungai dan tim peduli cegah banjir," tutup Ratu Dewa.

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung bersama Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkini