TRIBUNSUMSEL.COM -- Kasus pembunuhan terhadap Indriana Dewi Eka baru diketahui keluarga tak berselang lama usai jasad korban ditemukan di tebing jurang kawasan Kota Banjar, Jawa Barat pada 25 Februari 2024 lalu.
Mengetahui Indriana tewas akibat dibunuh, keluarga merasa terpukul.
Terlebih sang kakak kandung, Roni yang menyebut pembunuh adiknya adalah sosok kejam.
Mewakili keluarga korban, ketua RT tempat tinggal korban di Jatinegara, Eko Sudiyanto mengurai fakta mengejutkan.
Bahwa sebelum mendapatkan kabar Indriana meninggal dunia karena dibunuh, keluarga sempat menangkap gelagat aneh dari almarhumah.
Hal itu terlihat dari chat korban setelah hari Selasa atau usai Indriana dibunuh.
Awalnya, keluarga mengaku bahwa korban sempat berpamitan hendak menghabiskan malam minggu di Puncak Bogor.
Kala itu Indriana mengurai curhatan akan pergi beberapa hari.
"(Korban) meninggalkan rumah dua hari sebelum ditemukan. Dia (Indriana) izinnya pamit mau ke puncak. Di hari sabtu malam minggu itu. Kan ditemukan Selasa. Jadi dia enggak pulang dua hari," ungkap Eko Sudiyanto melansir Tribunnewsbogor.com, Senin (4/3/2024)
Dua hari tak ada kabar dari sang putri, ibunda Indriana mengaku tidak curiga.
Karena selama beberapa hari itu, Indriana selalu membalas chat dari ibunya.
"Ibunya enggak lapor karena tiap (korban) diWA dibalas," pungkas Eko Sudiyanto.
Namun berbeda dengan ibunya, kakak Indriana justru heran dengan isi chat adiknya.
Menurut kakak Indriana, chat adiknya beberapa hari ke belakang aneh, tak seperti biasa.
"Kakaknya curiga karena lihat WA bahasanya bukan bahasa Indri, bahasanya kok seperti ini. Menurut cerita keluarga pada saat diinterogasi pihak kepolisian," kata Eko Sudiyanto.
Tak disangka, satu minggu setelah Indriana pamit pergi, keluarga mendapatkan kabar buruk.
Padahal selama berhari-hari Indriana tak di rumah, ibunya tidak curiga sama sekali.
"Udah curiga tapi ibunya positif thinking 'enggak apa-apa, mungkin dia (korban) lagi gini'," imbuh Eko Sudiyanto.
Kini, kasus pembunuhan Indriana tengah ditangani Polda Jabar.
Ketiga pelaku yakni Devara, Didot dan Reza pun telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ketiganya kini terancam hukuman mati lantaran dijerat Pasal 340.
"Inisiator pembunuhan yang pelaku pembunuhan. Jadi dia (Devara) meminta pacarnya melakukan pembunuhan. Pacarnya mencari orang yang sanggup melakukan pembunuhan. Sudah direncanakan sekitar semingguan, sampai eksekusi. Sampai dengan saat ini pemeriksaan pelaku, kita tidak menemukan motif lain (selain cemburu). Setelah korban dibunuh, barang-barang berharga korban dibawa pelaku dan dijual. Pertama tas Louis Vuitton dan Jam Rolex," kata Dirkrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan.
Terancam Hukuman Mati dan Dipecat dari Partai
Tak hanya dipecat dari Partai Garuda, Devara Putri Prananda Caleg Caleg DPR RI yang membunuh Indriana Dewi Eka juga dijerat pasal berlapis hingga terancam hukuman mati.
Diketahui, Devara Putri Prananda Caleg DPR RI adalah selingkuhan dari Didot Alfiansyah yang merupakan kekasih korban.
Devara Putri Prananda bersama Didot Alfiansyah dan pembunuh bayaran yakni Muhammad Reza Swastika membunuh korban dengan cara menjerat lehernya di dalam mobil.
Tak cukup sampai disitu, Devara Putri juga menjual barang-barang berharga milik korban.
Atas perbuatannya, Devara Putri dikenakan pasal berlapis yakni Pasal 340 KUHP, 338, 365 ayat 4 dengan ancaman maksimal pidana mati.
Hal tersebut juga menyeret Didot, selingkuhannya sekaligus kekasih Indriana Putri dan juga Reza si pembunuh bayaran.
Tak hanya itu saja, Devara juga gagal melaju ke Senayan sebagai Caleg RI.
Devara sudah dipecat dari Partai Garuda lantaran perbuatan kejinya.
Sekjen DPP Partai Garuda, Yohanna Murtika mengatakan keputusan memberhentikan tersebut berdasar hasil rapat internal yang dilakukan pihaknya atas kasus hukum menjerat Devara.
Devara diketahui sebelumnya Caleg Dapil Jawa Barat IX nomor urut 4 itu terlibat bersama Didot Alfiansyah dan pembunuh bayaran berinisial MR terlibat pembunuhan Indriana
"Sudah kami cabut keanggotaannya. Kami dari internal pastinya memberikan peringatan keras kepada semua kader terlibat pelanggaran hukum," kata Yohanna, Minggu (3/3/2024) kemarin dilansir dari Tribun Jakarta.
Kendati begitu, Partai Garuda menyatakan kasus hukum menjerat pembunuhan Devara yang kini ditangani Polda Jawa Barat merupakan akibat tindakan pribadi yang tidak terkait dengan partai.
Sementara perihal sosok Devara secara pribadi, Yohanna menuturkan secara pribadi tidak mengetahui karena tak mengenal langsung selama tersangka aktif sebagai kader.
Partai Garuda juga berharap kasus pembunuhan yang dilakukan Devara tersebut tidak dikaitkan dengan partai dan menyampaikan belasungkawa atas kejadian menimpa Indriana.
"Karena itu urusan pribadi, bukan masalah partai. Namun kami tetap berempati perihal kasus tersebut. Semoga masalahnya cepat terselesaikan," ujar Yohanna.
(*)