Berita Selebriti

Reaksi Angger Dimas Saksikan Rekonstruksi Kasus Kematian Dante, Sebut Yudha Arfandi Kejam: Nilai Aja

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Reaksi Angger Dimas Saksikan Rekonstruksi Kasus Kematian Dante, Sebut Yudha Arfandi Kejam

"Tersangka YA mengakses CCTV melalui handphone, ini berdasarkan analisis digital," lanjut Wira.

Wira juga menyebut bahwa bukti tersebut dapat menguatkan Pasal 340 KUHP terkait pembunuhan berencana.

"Ini bisa diterapkan Pasal 340 soal pembunuhan berencana," kata Wira.

"Dengan rekonstruksi ini bisa memberikan gambaran sampai akhirnya korban masuk kolam renang sampai ditenggelamkan dan dibawa ke rumah sakit," tutur Wira.

Baca juga: Kesedihan Guru Dante Tahu Muridnya Tewas Tenggelam, Sebut Anak Tamara Tyasmara Trauma Berenang

Setelah rekonstruksi selesai di Polda Metro Jaya, rekonstruksi adegan 14 hingga 49 C dilanjutkan ke kolam renang Duren Sawit.

Disisi lain Yudha melakukan pengecekan CCTV lokasi melalui website kolam renang di Duren Sawit, Jakarta Timur, menuju perjalanan ke sana.

Seperti diketahui Yudha melakukan itu melalui website kolam renang di Duren Sawit, Jakarta Timur, menuju perjalanan ke sana.

Namun, adegan 13 ini tidak diakui oleh Yudha.

"Rekonstruksi dilakukan berdasarkan keterangan ada dan di adegan 13 di mana posisinya menuju kolam renang. Ada satu adegan di mana tersangka tidak mengakui telah mengakses CCTV melalui browsing di internet untuk mengecek apakah ada CCTV atau tidak," ujar Wira.

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

(*)

Baca juga berita lainnya di Google News

Berita Terkini