Itu area pemakaman leluhur kami yang tua-tua, karena memang itu makam keluarga, gak tau kok area tanah makam ikut terjual," paparnya.
Menurutnya, lahan makam jenazah bibinya tersebut kabarnya telah dijual oleh pemilik tanahnya.
Sehingga, dia diminta segera memindahkan lokasi liang lahat buleknya itu.
"Kami juga tak tau siapa yang menjual, yang jelas kami merasa prihatin dan malu, dengan apa yang dialami keluarga kami.
Karena menjadi tontonan orang, apalagi lokasi makam dekat dengan jalan desa," ujar Suari.
Oleh karena itu, Suari berujar akan membawa peristiwa tersebut ke ramah hukum, untuk mencari keadilan atas insiden ini.
Katanya, dengan melaporkan pemilik tanah itu ke polisi.
"Kejadian ini membuat keluarga kami shock dan trauma, tentunya juga malu.
Insyaalloh besok kami akan melaporkan kejadian ini ke Polisi, sekarang kami mau urus pemindahan makam bulek kami dulu," paparnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Tugusari Akhmad Khoiri mengaku prihatin adanya peristiwa tersebut.
Katanya, sangat tidak manusiawi insiden ini. Terlebih alasan pemindahan jenazah yang baru dimakamkan karena tanah kuburan tersebut sudah terjual kepada SA (Kades sebelumnya).
"Karena tanah yang dijadikan kuburan, sudah terjual.
Padahal kami tahu, makam tersebut sudah lama ada bahkan sudah ada 30 makam,
tentunya sudah masuk pemakaman umum," ujar Khoir.
Khoiri mengaku akan segera melakukan penyelidikan dengan status lahan pemakaman tersebut. Kata dia, dengan memanggil pemilik tanahnya.