TRIBUNSUMSEL.COM - Vincent Rompies tak terima anak dikeluarkan sepihak dari sekolah mendekati ujian buntut kasus perundungan di Binus School Serpong.
Aksi bullying yang melibatkan anak Vincent Rompies ini terjadi pada 2 Februari 2024 di depan sekolah Binus School Serpong tengah viral dimedia sosial.
Sementara korban yang merupakan adik kelas mengalami luka bakar hingga trauma keluar rumah.
Kendati begitu, pihak Binus School Serpong memutuskan mengeluarkan para pelaku bullying.
Namun ternyata keputusan pihak Binus School Serpong ini berat untuk diterima bagi pihak Vincent Rompies karena dinilai berlebihan dan berpihak.
Pasalnya, anak Vincent Rompies dikeluarkan mendekati seminggu sebelum ujian sekolah.
Hal ini disampaikan Yakup Hasibuan selaku Kuasa Hukum Vincent Rompies menyebut pengunduran diri dari sekolah dilakukan seminggu sebelum ujian.
"Pentingnya minggu depan ujian loh," kata Yakup Hasibuan saat ditemui di kawasan Depok, Jawa Barat belum lama ini. Dikutip dari TribunSeleb.com
Baca juga: Vincent Rompies Marah Besar dan Tak Terima Anaknya Dikeluarkan Dari Sekolah Imbas Kasus Bullying
Kendati begitu, pihak Vincent Rompies menyayangkan atas keputusan sepihak dari sekolah Binus yang meminta anak didiknya yang menjadi terduga pelaku perundungan mengundurkan diri dari sekolah.
"Jadi bayangkan dari kelas 1 sampai 12 di satu sekolah yang harusnya sekolah itu harusnya membimbing dan memberikan pembinaan tapi seakan-akan ini kok sepihak dan sangat buru-buru dan tiba-tiba yaudah mohon mengundurkan diri," ujar Yakup.
Lebih lanjut, Yakup menambahkan para pelaku masih berada di bawah umur yang seharusnya mendapatkan hak pendidikan dan sosial layak.
"Dan itu yang menurut kami sangat disayangkan karena kembali lagi Undang Undang juga dan seluruh peraturan yang ada harus dijamin hak pendidikannya dan hak sosialnya," ucap Yakup.
Baca juga: Pernyataan Vincent Rompies Kini Jadi Sorotan, Tak Ada Kata Maaf Kepada Korban Bullying Anaknya
Lebih lanjut polisi masih melakukan penyelidikan atas kasus perundungan yang melibatkan putra Vincent Rompies itu.
Begitupun belum adanya penetapan tersangka.
Sehingga sekolah mengambil keputusan secara sepihak untuk meminta orangtua terduga pelaku mengundurkan diri usai diperiksa beberapa waktu lalu.
"Karena kejadian ini kan sebenanrya pihak kepolisian masih dalam proses penyidikan," Ungkap Yakup.
"Iya betul (langsung diminta mengundurkan diri) jadi awalnya anak-anak diperiksa sekolah tanpa pihak-pihak berwenang, psikologi dan lain lain, dan keesokan harinya dipanggil orangtuanya dan akhirnya diminta untuk mengundurkan diri," tandasnya.
Vincent Rompies Minta Damai
Sebelumnya diberitakan, Vincent Rompies mendatangi Polres Tangerang mendampingi sang anak yang berstatus saksi.
Vincent Rompies mengaku berempati atas kasus yang terjadi dan berharap tidak ada lagi perundungan yang terjadi di sekolah.
"Pertama-tama saya sangat berempati atas kejadian atau peristiwa yang terjadi saat ini.
Harapannya semoga tidak ada lagi peristiwa atau kejadian seperti ini di masa mendatang maupun di lingkungan sekolah maupun lingkungan terdekat," ujar Vincent Rompies dari tayangan Kompas TV.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa pemeriksaan ini berjalan baik.
"Sangat kooperatif,
saya sangat mengapresiasi kinerja di Polres Tangsel ini semoga berjalan lancar sih," ucapnya.
Meski korban telah melaporkan kasus bully ini ke Polisi, Vincent berharap masalah ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan.
Ia juga masih berusaha menghubungi keluarga korban namun masih belum menemukan titik terang.
"Saya masih berusaha membuka pintu komunikasi dengan pelapor supaya masalah ini bisa diselesaikan secara baik-baik," kata Vincent.
"Yang penting kekeluargaan, semoga bisa menemukan titik terang untuk berdamai, berdiskusi, dan semua bisa kembali normal lagi," jelas Vincent.
Pelaku Dikeluarkan dari Sekolah
Sebelumnya, pihak Binus School Serpong telah mengeluarkan atau drop out (DO) seluruh siswa yang terlibat dalam aksi bullying atau perundungan Geng T.
Hal ini disampaikan oleh Humas Binus School Serpong Haris Suhendra yang mengatakan bahwa siswa-siswa tersebut dikeluarkan setelah adanya investigasi secara intensif.
"Seluruh siswa yang terbukti melakukan tindakan kekerasan sudah tidak menjadi bagian dari komunitas Binus School," ucap Haris melalui keterangan resmi, dikutip dari Kompas.com, Rabu (21/2/2024).
Tak hanya itu, pihak sekolah juga memberikan sanksi tegas kepada siswa yang menyaksikan perundungan tersebut, namun tidak melakukan langkah pencegahan.
"Sejumlah siswa lain yang turut menyaksikan kejadian tersebut tanpa melakukan tindakan pencegahan maupun pertolongan juga telah mendapatkan sanksi disiplin keras," ucapnya.
Meski begitu, sayangnya, Haris tidak menjelaskan jumlah siswa yang dikeluarkan dan nama-nama siswa yang terlibat perundungan.
Ia menjelaskan bahwa kasus ini melibatkan anak di bawah umur sehingga informasi detail terkait korban tidak dapat dibagikan.
Kendati begitu, Binus School Serpong juga berkomitmen untuk kooperatif membantu proses investigasi yang saat ini tengah dilakukan oleh Polres Tangerang Selatan.
Dia menegaskan, Binus School Serpong mengecam segala bentuk kekerasan, baik di dalam maupun luar sekolah. Karena, hal itu bertentangan dengan nilai-nilai yang dijunjung tinggi di lingkungan sekolah.
Menghadapi insiden ini, sambung dia, Binus School Serpong mendukung pemulihan korban bullying secara fisik, psikis maupun emosional.
"Mengingat insiden ini telah berada di ranah hukum, Binus School Serpong berkomitmen untuk kooperatif membantu segala proses investigasi dari pihak berwajib," jelas dia.
Baca berita lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com