Pemilu 2024

PSU di MUBA TPS 15 Desa Lumpatan Berjalan Aman dan Lancar, Partisipasi Pemilih Meningkat

Penulis: Fajri Ramadhoni
Editor: Vanda Rosetiati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemungutan Suara Ulang (PSU) Musi Banyuasin (Muba) TPS 15 Desa Lumpatan Kecamatan Sekayu hari ini berjalan lancar. Partisipasi pemilih meningkat, Sabtu (24/2024).

TRIBUNSUMSEL.COM, SEKAYU - Pemungutan Suara Ulang (PSU) Musi Banyuasin (Muba) berjalan TPS 15 Desa Lumpatan Kecamatan Sekayu hari ini berjalan lancar. 

Pencoblosan telah dilakukan dan sore hari ini memasuki tahap penghitungan suara.

Dari jumlah pemilih yang memberikan hak pilihnya, partisipasi pemilih meningkat.

Sebanyak 140 warga terdaftar dalam DPT berhak menggunakan hak pilihnya di TPS tersebut.

Pantauan di lapangan, lokasi TPS yang berada pada daerah cukup jauh dari pusat kota Sekayu ini membuat akses menuju kesana cukup mengelami kesulitam. Belum lagi akses jalan yang rusak dan berlumpur.

Kendati TPS 15 tersebut berada di daerah terpencil tidak menyurutkan masyarakat menggunakan hal pilihnta. Terbukti dari partisipasi pemilih yang dilakukan, dari 140 DPT yang ada terdapat 115 DPT yang melakukan pencoblosan.

"Alhamdulillah, PSU hari ini Desa Lumpatan tepatnya di TPS 15 berlangsung dengan lancar, aman dan damai," kata Ketua KPU Muba Sigit Nugroho.

Baca juga: Update 7 Partai dan Caleg Unggul Sementara Calon DPRD Muratara Dapil 4 Rawas Ilir-Nibung

Lanjutnya, dalam PSU yang dilakukan tersebut dikawal dan dijaga oleh pihak kepolisian sehingga hal-hal yang tidak diinginkan dapat diminimalisir.

"Partisipasinya meningkat, dari 140 DPT yang menyalurkan hak suara sebanyak 115 DPT tercatat. Saat ini masih dalam proses perhitungan,"ungkapnya.

PSU sendiri dilakukan karena ada 3 pemilih bukan warga muba yang mencoblos, sedangkan 2 lainnya memakai undangan orang lain untuk mencoblos.

"Dalam meningkatkan partisipasi pemilih sebelumnya sudah kita lakukan sosialiasi. PSU tersebut dilakukan karena adanya 5 warga yang mencoblos tidak sesuai prosedur,"jelasnya.

Sebelumnya, Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan Sekayu, Kurnia Astuti mengatakan, PSU di Desa Lumpatan akan digelar karena ada beberapa surat undangan diserahkan kepada bukan pemiliknya.

"Ada lima orang yang salah menerima undangan. Jadi itu merupakan temuan dari saksi partai saat proses pencoblosan," ujarnya.

Maka itu pihaknya baru saja menerima rekomendasi dari Panwascam, sekaligus berkoordinasi dengan KPU agar segera melaksanakan PSU di Desa Lumpatan.

"Kita sudah minta kepada desa dan Kadus setempat untuk melakukan sosialisasi. Apalagi disana tidak terlalu banyak seperti di Desa Muara Teladan, hanya 140 orang," tutupnya.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com

Berita Terkini