Berita Selebriti

Potret Annisa Pohan Dampingi AHY Dilantik Jadi Menteri ATR, Kenakan Berlian Mewah Dengan Sang Putri

Penulis: Aggi Suzatri
Editor: Slamet Teguh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Potret penampilan Annisa Pohan saat mendampingi sang suami, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dilantik menjadi Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR).

Rambut ibu satu anak ini dibuat simpel bergaya classic bun. Hasilnya tampilan yang mewah dan elegan.

Penampilan Annisa yang diunggah akun TikTok @nyunyu.joea sontak mengundang berbagai respons dari warganet.

"Bu Annisa Pohan jadi bu menteri pasti jadi inspirasi kebaya-kebaya yang dipakainya. Kebaya pasti banyak disukai cewek-cewek muda," timpal warganet lain.

"Ternyata bener kata Annisa Pohan. Mereka lebih dihargai ditempat sekarang," komentar warganet.

AHY sendiri mengenakan jas berwana gelap yang dipadukan dengan dasi berwarna merah khas pejabat.

Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) usai dilantik sebagai Menteri Agraria Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) pada Rabu (21/02/2024). AHY bercerita bagaimana ia awal mula ditunjuk jadi Menteri ATR/BPN (Tangkap Layar Youtube KOMPAS TV)

Sebagai seorang yang aktif terlibat dalam dunia politik, Annisa selalu memberikan dukungan penuh pada aktivitas politik AHY.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurthi Yudhoyono (AHY) sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) atau Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), pada Rabu (21/2/2024).

AHY menggantikan Hadi Tjahjanto yang menduduki posisi baru sebagai Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Ham (Menko) Polhukam, yang sebelumnya diisi Mahfud MD.

Menjadi menteri, maka AHY bakal mendapatkan gaji, tunjangan dan sejumlah fasilitas dari negara.

Hal ini sama dengan menteri dan pejabat negara lainnya.

Sebelum hijrah ke politik, anak Presiden RI 2004-2014 Susilo Bambang Yudhoyono ini merupakan perwira militer.

Namanya mulai dikenal publik setelah dirinya maju sebagai Calon Gubernur DKI Jakarta.

Gaji AHY sebagai Menteri ATR

Melansir dari Kompas.com, Tunjangan dan gaji menteri di Indonesia sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2000 tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara Dan Anggota Lembaga Tinggi Negara serta Uang Kehormatan Anggota Lembaga Tertinggi Negara.

Sementara untuk tunjangan menteri juga diatur dalam regulasi Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 68 Tahun 2001.

Halaman
123

Berita Terkini