TRIBUNSUMSEMSEL.COM - Quick Count atau dikenal dengan istilah hitung cepat merupakan sebuah metode dengan menghitung presentase hasil pemilu di sejulah TPS pilihan secara acak dengan metode statistik.
Dilansir dari laman Kompastv, total jumlah pemilih adalah 204.807.222 pemilih, dengan perincian pemilih dalam negeri sebanyak 203.056.748 orang dan pemilih luar negeri 1.750.474 orang.
Untuk pemilih dalam negeri tersebar di 820.161 TPS di 514 kabupaten/kota, 7.277 kecamatan, 83.731 desa/kelurahan di seluruh wilayah Indonesia.
Meski bukan hasil resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), tapi quick count memiliki peran yang krusial dalam memberikan gambaran hasil pilpres kepada masyarakat secara cepat.
Masyarakat pun dapat memantau quick count Pilpres 2024 melalui media massa, seperti Kompas.com.
Adapun untuk mengetahui hasil Quick Count Litbang Kompas sudah bisa dilihat hari ini Rabu, (14/2/2024) mulai pukul 15.00 WIB.
Atau Anda bisa langsung mengakses link tautan dibawah ini.
- Link Quick Count Pilpres 2024 >>> [Klik Disini:]
- Link Quick Count Pilpres 2024 >>> [Klik Disini:]
___________
Daftar Lembaga Survei yang Terddaftar di KPU
Berdasarkan Keputusan KPU RI Nomor 1035 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pendaftaran Lembaga Survei atau Jajak Pendapat dan Perhitungan Cepat Hasil Pemilihan Umum Tahun 2024 dijelaskan mengenai pengertian lembaga survei.
Disebutkan bahwa lembaga survei atau jajak pendapat menyajikan data mengenai informasi pemilu atau pendapat masyarakat tentang proses penyelenggaraan pemilu, peserta pemilu, perilaku pemilih atau hal lain yang terkait pemilu dengan menggunakan metodologi yang bertujuan memberikan gambaran bagi pemilih, sehingga dapat dijadikan bahan pertimbangan pemilih dalam menentukan pilihan pada saat pemilu tahun 2024.
Berikut ini merupakan daftar Lembaga Survei yang terdaftar dalam KPU:
1. PT Kio Sembilan Lima (Lembaga Survei Kedai Kopi)
2. PT Poltracking Indonesia
3. PT Ipsos Market Research