"Kalau aku diem ngapain aku hari Kamis dateng ke sini (Polda Metro Jaya)," sambungnya.
Kemudian, Tamara mengaku telah melihat rekaman CCTV yang menampilkan anaknya ditenggelamkan oleh YA.
Kata Tamara, ia tak mungkin tega membiarkan anaknya diperlakukan sebegitu jahat oleh YA.
"Tadi juga aku udah lihat CCTV-nya dari awal sampai habis. Itu ya enggak mungkin aku tega buat diem aja. Anak aku tuh meninggal lho, bukan koma, bukan cuma cacat, bukan cuma sakit. Jadi enggak mungkin seorang ibu itu diem aja anaknya digituin," kata Tamara.
Lebih lanjut, Tamara mengungkapkan alasannya tidak berbicara ke publik lantaran ingin kasus anaknya bisa cepat diselesaikan.
"Jadi mohon perhatian aja untuk semua, bukan berarti aku nutupin (kasus kematian Dante), tapi aku mau proses ini berjalan lancar tanpa harus cuap-cuap di mana pun," pungkasnya.
Tamara mengaku bahwa dirinya sama sekali tak menyangka orang yang dekat dengannya itu justru menjadi pelaku yang menenggelamkan buah hatinya hingga meninggal dunia.
Ia berharap agar penyidik segera mengungkap motif YA menenggelamkan anak semata wayangnya itu.
"Siapa si ada yang nyangka (orang dekat jadi pelaku), enggak mungkin ada yang nyangka. Sekarang kita mau tahu apa motifnya," jelasnya.
"Tidak sama sekali (melihat gerak-gerik mencurigakan pelaku)," imbuhnya.
Baca juga: Fakta Baru Yudha Arfandi, Sering Kasar ke Tamara Tyasmara Selama Pacaran, Ibu Dante Diancam Dibunuh
Baca juga: Pengakuan Putra Siregar Sebut Yudha Adalah Dalang yang Buatnya Dipenjara, Pernah Pukuli Rizky Billar
Yudha Arfandi Tenggalamkan Dante 12 Kali
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengungkap bagaimana tersangka Yudha Arfandi membenamkan Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante (6) kedalam air.
Menurut Wira, Yudha Arfandi membenamkan anak semata wayang Tamara Tyasmara tersebut sebanyak 12 kali di kolam renang.
Wira menyatakan aksi YA membenamkan Dante terekam kamera CCTV di lokasi kejadian.
"Di dalam rekaman tersebut, memuat adegan yang kurang lebih di mana korban ini dibenamkan kepalanya kurang lebih sebanyak 12 kali," ujar Wira di Mapolda Metro Jaya, Jumat (9/2/2024). Dikutip dari Kompas.com