"Hari itu rencananya mau renang bareng bersama anaknya juga, tapi saya pergi dulu ke lokasi syuting," jelasnya.
Bantah Tutupi Kasus
Perempuan berusia 29 tahun itu membantah bahwa dirinya tak melakukan upaya apa pun untuk mengungkap kasus kematian sang anak.
"Jadi dari kemarin kita tuh diam aja bukan berarti enggak ngapa-ngapain. Semua orang bilang aku diem, aku diem, tapi kan sekarang Kak Sandy (kuasa hukum Tamara) yang tahu kalau aku enggak diem," ujar Tamara.
Baca juga: Histerisnya Tamara Tyasmara Tonton Rekaman CCTV Dante Ditenggelamkan, Marah Disebut Tutupi Kasus
"Kalau aku diem ngapain aku hari Kamis dateng ke sini (Polda Metro Jaya)," sambungnya.
Kemudian, Tamara mengaku telah melihat rekaman CCTV yang menampilkan anaknya ditenggelamkan oleh YA.
Kata Tamara, ia tak mungkin tega membiarkan anaknya diperlakukan sebegitu jahat oleh YA.
"Tadi juga aku udah lihat CCTV-nya dari awal sampai habis. Itu ya enggak mungkin aku tega buat diem aja. Anak aku tuh meninggal lho, bukan koma, bukan cuma cacat, bukan cuma sakit. Jadi enggak mungkin seorang ibu itu diem aja anaknya digituin," kata Tamara.
Lebih lanjut, Tamara mengungkapkan alasannya tidak berbicara ke publik lantaran ingin kasus anaknya bisa cepat diselesaikan.
"Jadi mohon perhatian aja untuk semua, bukan berarti aku nutupin (kasus kematian Dante), tapi aku mau proses ini berjalan lancar tanpa harus cuap-cuap di mana pun," pungkasnya.
Baca juga: Reaksi Angger Dimas Tahu Dante Tewas Ditenggelamkan Yudha Pacar Tamara Tyasmara, Tak Kenal Pelaku
Yudha Arfandi Tenggalamkan Dante 12 Kali
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengungkap bagaimana tersangka Yudha Arfandi membenamkan Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante (6) kedalam air.
Menurut Wira, Yudha Arfandi membenamkan anak semata wayang Tamara Tyasmara tersebut sebanyak 12 kali di kolam renang.
Wira menyatakan aksi YA membenamkan Dante terekam kamera CCTV di lokasi kejadian.
"Di dalam rekaman tersebut, memuat adegan yang kurang lebih di mana korban ini dibenamkan kepalanya kurang lebih sebanyak 12 kali," ujar Wira di Mapolda Metro Jaya, Jumat (9/2/2024). Dikutip dari Kompas.com