TRIBUNSUMSEL.COM- Pemilihan Umum (Pemilu) adalah momentum penting memilih pemimpin suatu daerah hingga negara.
Pemimpin adalah hal penting dalam kehidupan masyarakat. Karena itu, menentukan pilihan terhadapnya nyaris sama dengan menentukan masa depan mereka.
Karena itu masa menjelang pemilihan umum (pemilu), baik pilpres, pileg, ataupun pilkada menjadi momen krusial untuk berupaya menjatuhkan pilihan kepada yang terbaik.
Disamping mencermati dengan akal sehat, alangkah baiknya untuk memanjatkan doa kepada Allah SWT untuk memilih calon pemimpin.
Dilansir dari laman nahdlatul ulama (NU), berikut bacaan doa memilih pemimpin lengkap tulisan latin dan artinya.
اللَّهُمَّ لَا تُسَلِّطْ عَلَيْنَا - بِذُنُوْبِنَا - مَنْ لَا يَخَافُكَ وَلَا يَرْحَمُناَ
Latin: Allahumma lâ tusallith 'alainâ—bidzunübinâ—man lâ yakhâfuKa walâ yarhamunâ...
Artinya: “Ya Allah ya Tuhan kami, janganlah Engkau kuasakan (jadikan pemimpin) atas kami—karena dosa-dosa kami—orang yang tidak takut kepadaMu dan tidak mempunyai belas kasihan kepada kami.
[Kriteria Pemimpin yang Baik Menurut Rasulullah SAW]
Terkait kepemimpinan, Islam sendiri sangat peduli terhadap etika dan moral yang harus dimiliki seorang pemimpin.
Apabila melihat kepemimpinan dari sisi hadis, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri pernah menegaskan salah satu sahabatnya untuk tidak meminta jabatan, ucapan ini terekam dalam hadis riwayat al-Bukhari:
عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ سَمُرَةَ قَالَ قَالَ لِي النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَا عَبْدَ الرَّحْمَنِ بْنَ سَمُرَةَ لَا تَسْأَلْ الْإِمَارَةَ فَإِنَّكَ إِنْ أُعْطِيتَهَا عَنْ مَسْأَلَةٍ وُكِلْتَ إِلَيْهَا وَإِنْ أُعْطِيتَهَا عَنْ غَيْرِ مَسْأَلَةٍ أُعِنْتَ عَلَيْهَا وَإِذَا حَلَفْتَ عَلَى يَمِينٍ فَرَأَيْتَ غَيْرَهَا خَيْرًا مِنْهَا فَكَفِّرْ عَنْ يَمِينِكَ وَأْتِ الَّذِي هُوَ خَيْرٌ
Artinya: “Dari Abdurrahman bin Samurah, beliau mengatakan, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berkata kepadaku: “Wahai Abdurrahman bin Samurah, janganlah kamu meminta jabatan, sebab jika kamu diberi jabatan dengan tanpa meminta, maka kamu akan ditolong, dan jika kamu diberinya karena meminta, maka kamu akan ditelantarkan, dan jika kamu bersumpah, lantas kamu lihat ada suatu yang lebih baik, maka bayarlah kafarat sumpahmu dan lakukanlah yang lebih baik.” (Hadis riwayat Imam al-Bukhari).
Terkait makna hadis tersebut, al-Wallawi dalam Dzahirah al-‘Uqba mengomentari:
ومعنى الْحَدِيث: أن منْ طلب الإمارة، فأُعطيها تُركت إعانته عليها، منْ أجل حرصه. (وَإِنْ أُعْطِيتَهَا عَنْ غَيْرِ مَسْأَلةٍ أُعِنْتَ عَلَيْهَا) أي أعانك الله تعالى، وألهمك الحقّ، حَتَّى تسعد فِي الدنيا والآخرة.