Camat Nibung Muratara Ditangkap Polisi

Harta Kekayaan BS Camat Nibung Ditangkap Karena Narkoba, Hanya Rp 28 Juta Punya Utang Rp 125 Juta

Penulis: Rahmat Aizullah
Editor: Shinta Dwi Anggraini
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Camat Nibung nonaktif berinisial BS dan temannya J yang ditangkap polisi karena kasus narkoba.

TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Inilah harta kekayaan Camat Nibung nonaktif berinisial BS yang ditangkap polisi di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara). 

Tersangka BS kini sudah ditahan di sel tahanan Polres Muratara bersama rekannya J yang digerebek polisi karena kasus narkoba pada Rabu (31/1/2024) lalu. 

Harta kekayaan Camat Nibung nonaktif ini diketahui dari pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sebagai informasi, setiap pejabat penyelenggara negara memiliki kewajiban melaporkan harta kekayaannya ke KPK dalam bentuk LHKPN setiap tahun.

Aturan itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari kolusi, korupsi, dan nepotisme.

Camat BS terakhir melaporkan harta kekayaannya di LHKPN KPK pada tanggal penyampaian 11 Januari 2023 untuk periodik 2022.

Saat itu dia belum menjadi camat, melainkan menduduki jabatan di salah satu kepala bidang pada instansi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Muratara. 

Dari data yang tercantum di LHKPN KPK, Camat BS tercatat memiliki harta kekayaan hanya senilai Rp 28 juta.

Angka tersebut terdiri dari sebidang tanah di Kota Lubuklinggau senilai Rp 20 juta, dan sepeda motor Yamaha Metic senilai Rp 8 juta. 

Namun begitu, Camat BS tercatat memiliki utang Rp 125 juta.


Camat Nibung Ditangkap

Tim Buru dan Ringkus (Bungkus) Satuan Reserse Narkoba Polres Muratara menangkap dua pria berinisial J dan BS, Rabu (31/1/2024) pagi. 

Dua pria tersebut satu di antaranya yakni BS diketahui merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) menduduki jabatan sebagai Camat Nibung.

"Jadi yang diamankan ada dua orang, J dan BS. Si J ini bukan (PNS), kalau PNS si BS, keduanya sudah kita tahan," kata Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani. 

Baca juga: Curhat Hanifa Sutrisna Terpojokkan Usai Bongkar Dugaan Pencucian Uang Raffi Ahmad:Hancur Mental Saya

Keduanya ditangkap diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.

Halaman
1234

Berita Terkini