TRIBUNSUMSEL.COM - Ketua Umum National Corruption Watch (NCW) Hanifa Sutrisna tantang balik pengacara Hotman Paris dan Raffi Ahmad terkait dugaan pencucian uang.
Seperti diketahui, Raffi Ahmad dituding terlibat pencucian uang ratusan miliar oleh Ketua Nasional Corruption Watch (NCW), Hanifa Sutrisna.
Ia menilai bahwa Raffi Ahmad disebut telah menerima dana hingga bernilai fantastis.
Bahkan, menurut keterangan dari Nasional Corruption Watch (NCW) banyak sekali kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), uang kejahatannya diduga mengalir ke Raffi Ahmad.
Guna menerima pengaliran dana kasus dugaan TPPU, Raffi Ahmad diduga memiliki ratusan rekening, yang dianggap sebagai kantong semar untuk mengelola diduga uang haram dari para terduga koruptor.
Menanggapi hal tersebut, sebagai orang dekat Raffi Ahmad, Hotman Paris menantang Hanifa Sutrisa untuk debat dengannya.
Menanggapi tantangan Hotman Paris, Hanifa Sutrisna malah menantang balik sang pengacara.
Ia juga menantang balik suami Nagita Slavina itu untuk membongkar aliran dana yang masuk ke rekeningnya.
Melalui TikTok miliknya @hanifa_sutrisna, Ketum NCW menantang Hotman Paris dan Raffi Ahmad secara transparan mengungkap sumber aliran dana yang selama ini masuk ke rekeningnya didepan publik.
"Tanggal 5 Februari 2024, saya tantang Hotman Paris dan Raffi Ahmad terbuka di muka publik untuk transparan mengenai aliran dana yang masuk ke rekening selama ini bersumber darimana saja," tulis Hanifa Sutrina, dikutip Minggu (4/2/2024).
Baca juga: Marahnya Hotman Paris, Raffi Ahmad Dituding Pencucian Uang, Sindir Ketum NCW Hidup Bermain Medsos
Ia pun mengklaim telah memiliki sejumlah bukti yang harus dijelaskan Raffi terkait dugaan tindak pidana pencucian uang yang nilainya fantastis.
"Akan kami siapkan semua bukti yang harus Anda jelaskan ketika di forum nanti," lanjutnya.
Sebelumnya, Melalui Instagram miliknya, Hotman menilai oknum yang menuding Raffi tidak bisa membuktikan tindak pidana induk seperti yang disebutkan.