Diketahui jika gaji Awan sebagai petugas PPSU sendiri disesuaikan dengan upah minimum provinsi (UMP).
Di mana UMP DKI Jakarta terbaru tahun 2022 ditetapkan sebesar Rp 4,64 juta per bulan.
Selain gaji bulanan, petugas PPSU juga akan menerima tunjangan hari raya (THR) yang besarannya sama dengan UMP DKI Jakarta.
Selain gaji plus THR, petugas PPSU juga mendapatkan fasilitas BPJS Ketenagakerjaan dan asuransi BPJS Kesehatan.
Bagi petugas PPSU dengan tugas khusus seperti operator alat berat, juga mendapatkan tambahan yang besarannya disesuaikan dengan koofisien risiko pekerjannya.
Seperti PPSU yang jadi petugas opertator alat berat di TPA Bantar Gebang akan mendapatkan tambahan penghasilan berkisar Rp 1,2 juta per bulan.
Disisi lain, Arzum mengatakan dirinya memiliki bukti setelah menanyakan soal uang penjualan rumah mereka pada keluarga Awan.
Pihak keluarga Awan menyebut jika rumah yang dijual oleh adik sang petugas PPSU telah dibayar.
Namun Arzum ternyata tak menerima uang tersebut lantaran dipakai bermain judi online oleh suaminya itu.
"Katanya enggak pakai (untuk berjudi) tapi dia bohong karena dari seluruh keluarganya konfirmasi bahwa uang itu sudah diserahkan ke Awan oleh adiknya," ucap Arzum Balli.
Arzum juga mengatakan bahwa selama ini Awan selalu mengelak saat ditanya soal uang penjualan rumah mereka.
"Giliran aku minta bukti, dia banyak alasan," imbuhnya.
Bahkan lantaran kecanduan judi online, Awan tidak memberikan nafkah untuk anaknya.
"Dia gak akan pernah sadar kok, orang aku udah ninggalin demi keselamatan anak karena gak punya biaya RS untuk lahiran karena dia ngejudi, tetap gak sadar," ujar Arzum.
"Sampai sekarang dia masih berjudi, gajinya pun abis untuk berjudi. Anaknya ga dinafkahi, untuk kesinipun dia persulitin semuanya.