Di akhir video, ia juga berjanji akan segera kembali lagi membuat video yang sama bersama dengan Indra Kenz.
"Ya udah deh gitu aja, next time mami bikin sama papi ya My Kids, bye bye," tutupnya.
Sebagai informasi, Indra Kenz terbukti melakukan penipuan aplikasi trading binomo divonis 10 tahun penjara dan denda 5 miliar, Senin (14/11/2022).
Vonis Indra Kenz ini lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU).
JPU sebelumnya menuntut Indra Kenz dihukum 15 tahun penjara usai terbukti mempromosikan investasi Binomo melalui media sosial dan mengambil keuntungan dari kerugian investasi para korban.
(*)
Baca berita lainnya di google news
Ikuti dan bergabung di saluran Whatsapp Tribunsumsel.com