TRIBUNSUMSEL.COM - Kronologi wanita anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dipecat karena berpose acungkan jari sebut nama Calon Presiden (Capres).
Kejadian ini berawal dari anggota KPPS di Pangandaran yang berpose mengacungkan dua jari hingga menyebut nomor 2 dan nama Prabowo Subianto.
Aksi ini pun dilakukan yang bersangkutan sebelum kegiatan Bimbingan Teknis bagi anggota KPPS yang baru dilantik pada Sabtu (27/1/2024).
Sontak saja, aksi tersebut menyita perhatian setalah videonya viral di media sosial.
Dalam video yang berdurasi 17 detik, dikutip dari TribunJabar.id, terlihat seorang wanita berparas cantik yang merupakan anggota KPPS merekam dirinya dengan dua temannya berada di suatu ruangan aula hotel.
"Prabowo" ucapnya dengan mengacungkan dua jari.
Video itu pun lantas berkali-kali dibagikan di aplikasi WhatsApp dan di Facebook.
Baca juga: Sosok Helmi, Anggota KPPS di Pangandaran Dipecat usai Pose Jari dan Sebut Nama Capres, Akui Refleks
Alhasil orang bersangkutan langsung dipecat dari anggota KPPS oleh KPU Pangandaran.
Saat dikonfirmasi, Ketua KPU Kabupaten Pangandaran, Muhtadin, membenarkan kejadian dalam video itu di Pangandaran.
Muhtadin mengatakan peristiwa itu terjadi pada Sabtu (27/1/2024) sebelum kegiatan bimbingan teknis KPPS.
"Itu, anggota KPPS dan (videonya) sebelum Bimtek. Terus, kemarin sore ada yang ngomong ke saya. Ya, saya bilang pecat," ujar Muhtadin kepada sejumlah wartawan di satu hotel di Pantai Pangandaran, Minggu (28/1/2024) siang.
Menurut Muhtadin, sosok perempuan dalam video adalah anggota KPPS di wilayah Kecamatan Cigugur Kabupaten Pangandaran.
Ia diketahui bernama Helmi Hermawati.
Baca juga: Viral Wanita Anggota KPPS Rekam Video Pose Jari hingga Sebut Nama Capres, Kini Dipecat
Dipecat
Akibat aksinya tersebut, hasil klarifikasi yang sudah dilakukan kemudian dikoordinasikan ke KPU Kabupaten Pangandaran dan sementara ini mengarahkan untuk memberhentikan yang bersangkutan.