"Manajemen Tim Kalteng Putra melaporkan sebanyak 23 pemain Kalteng Putra yang mengunggah surat pernyataan di akun media sosial Instagram masing-masing," terangnya. Dikutip dari TribunKalteng.com
"Diduga keterangan unggahan surat pernyataan tersebut menggiring opini publik bahwa Manajemen Kalteng Putra tidak membayar gaji pemain selama 2 tahun," ujar Jeffriko.
Jeffriko mengatakan, ada prosedur-prosedur penyelesaian secara keperdataan kalau memang para pemain merasa dirugikan karena tidak dibayar gajinya.
Ia juga mengatakan, sebenarnya permasalahan tersebut hanya keterlambatan selama 15 hari per tanggal 7 setiap bulannya.
"Namun statement dan keterangan yang mereka buat tersebut, mengatakan manajemen terlambat membayar gaji selama 2 bulan," jelas Jeffriko.
Baca juga: Kisah Mbah Suyatno Dituduh Curi Ayam Milik Bu Kades Seharga Rp4,5 Juta, Diklaim Bukan Sembarang Ayam
Dengan kejadian ini, Manajemen Kalteng Putra merasa dirugikan, terlebih saat ini masuk ke tahun politik.
Jeffriko menjelaskan olahraga sepak bola tidak ada kaitannya dengan kepentingan politik, sehingga hal tersebut itu yang dijaga kliennya.
"Bentuk dari klarifikasi kami bahwa unggahan tersebut tidak benar dan kami laporkan atas pencemaran nama baik dari Manajemen Kalteng Putra," ungkap Penasehat Hukum.
Kendati begitu, Manajemen Kalteng Putra akhirnya melaporkan sebanyak 23 oknum pemain atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik.
Baca juga: Viral Aksi Heroik Petugas Keamanan Stasiun Selamatkan Bocah Nyaris Ditabrak Kereta Api
Pasalnya pihak manajemen tim menganggap unggahan tersebut liar dan mengakibatkan perundungan terhadap manajemen tim.
Terkait menempuh jalur mediasi dan musyawarah dengan para pemain, Penasehat Hukum Manajemen Kalteng Putra memberikan tanggapan.
"Terkait mediasi dan musyawarah akan kami pikirkan nanti, namun yang jelas kami melaporkan perkara tersebut karena melanggar UU ITE, untuk selanjutnya akan kami pikirkan," jelasnya.
“Yang jelas proses hukum sudah berjalan, nanti kami serahkan semuanya kepada pihak kepolisian, khususnya Ditreskrimsus Polda Kalteng,” tambah Jeffriko.
Dirinya menegaskan para pemain sebanyak 23 orang tersebut sudah secara resmi dilaporkan.
"Saat ini klien kami Sigit Wido akan melanjutkan pemeriksaan berita acara (BA) oleh polisi," jelasnya.