Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri
TRIBUNSUMSEL.COM - Sosok DMM, suami di Malang yang cekoki istrinya dengan cairan pembersih lantai hingga tewas.
DMM diketahui berusia 41 tahun.
DMM merupakan suami dari korban, Dayang Santi (40) yang tewas setelah ia paksa meminum cairan pembersih lantai pada Rabu (24/1/2024) pagi.
Ia tinggal di tinggal di Perumahan Bumi Mondoroko Raya (BMR) Blok G, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.
Setelah melakukan aksinya itu DMM sempat mencoba kabur.
Namun DMM akhirnya berhasil diamankan di Mapolres Malang untuk menjalani sejumlah pemeriksaan.
DMM ternyata diketahui sering melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap korban yang merupakan istrinya.
Padahal keduanya sudah lama menikah dan memiliki tiga orang anak.
Selain itu, tetangga korban, Dewi (57) membenarkan hal tersebut.
Dewi juga mengungkap momen ketika korban diketahui keracunan.
Saat itu Dewi sempat mendengar suara pertengkaran dari rumah korban.
Pertengkaran itu terjadi pada Rabu sekira pukul 09.15 WIB, saat itu, Dewi hendak pergi berbelanja.
Hingga akhirnya Dewi mengaku kaget ketika melihat anak korban yang masih 5 tahun berdiri di depan rumah sambil menangis.
"Setelah saya pulang dan tiba di rumah, ternyata salah satu anak korban berinisial Y (5) sudah berdiri di depan sambil menangis," kata Dewi.
"Saya tanya ke Y (anak korban), 'ada apa kok menangis?', lalu Y menjawab 'punya air putih?'. Saya jawab 'buat apa?' dan Y jawab untuk ibunya karena minum racun, tapi saat itu jawaban Y kurang jelas pengucapannya," tuturnya dilansir dari Surya Malang
Baca juga: Viral Rekaman CCTV Pria Hendak Bakar Masjid di Tanjung Priok, Kini Ditangkap Polisi
Baca juga: Viral Curhat WNI Dihina Bergaji 3,2 Juta Won di Korsel, Ternyata Raih Puluan Juta Jika Dirupiahkan
Baca tanpa iklan