Dinsos Bali pun mengimbau kepada seluruh masyarakat agar jangan sampai melakukan hal serupa.
"Kalau ada masalah apapun yang terkait kekerasan, termasuk penelantaran agar mengomunikasikan baik langsung ke Dinsos P3A (UPTD Pelayanan PPA), atau langsung di SAPA 129. Kerahasiaan identitas terjamin masalah akan terfasilitasi untuk diselesaikan dengan baik," tutupnya.
Baca berita lainnya di google news