Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis
TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU -- Pengendara mobil yang menabrak pelajar hingga tewas dalam kecelakaan di Lubuklinggau ternyata seorang anggota polisi yang bertugas di Polres Musi Rawas Utara (Muratara), Kamis (18/1/2024).
Diketahui, kecelakaan maut ini terjadi di Jalan Ahmad Yani Kelurahan Jogo Boyo, Kecamatan Lubuklinggau Utara II Kota Lubuklinggau Sumsel depan rumah makan Lembayung pada pagi hari.
Kecelakaan ini viral di media sosial Kota Lubuklinggau karena korban meninggal dunia di tempat.
Dalam kecelakaan tersebut menewaskan satu orang pelajar yang hendak pergi ke sekolah.
Pelaku penabraknya diketahui adalah seorang polisi yang hendak pergi berdinas di Polres Musi Rawas Utara (Muratara).
Terungkap identitas korban bernama Reffi Junerzi (13 tahun) warga Komplek Perumahan RSUD Petanang, Kelurahan Petanang Kecamatan Lubuklinggau Utara II.
Reffi tewas dengan kondisi luka robek di kepala bagian belakang dan patah tulang paha.
Dalam kejadian ini korban Reffi meninggal dunia ditempat.
Sementara temannya Syahril Ockta Aditya (13 tahun) warga Kelurahan Durian Rampak Kecamatan Lubuklinggau Utara II juga mengalami luka-luka dan di rawat di RS AR Bunda Lubuklinggau.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha melalui Kasat Lantas, AKP Agus Gunawan didampingi Kanit Laka Ipda Teddy membenarkan kejadian tersebut.
"Dalam kejadian ini satu korban meninggal dunia ditempat," ungkap Agus saat dikonfirmasi Tribunsumsel.com.
Baca juga: Alasan Mbah Melan Kakek 78 Tahun Mengajar Matematika Lewat Live Tiktok, Panggilan Hati Bagi Ilmu
Agus menjelaskan kronologis kejadian bermula saat Reffi berboncengan dengan temannya Syahril hendak pergi ke sekolah di SMPN 3 Kota Lubuklinggau.
"Setiba di lokasi kejadian keduanya ditabrak mobil Honda Jazz yang dikendarai oleh Alexander, " ujarnya.