TRIBUNSUMSEL.COM - Bocah berusia 13 tahun tak sengaja tembak temannya berinisial F (15) hingga meninggal dunia.
Peristiwa penembakan itu terjadi di Kampung Selambai, Lok Tuan, Senin (1/1/2024) sekira pukul 16.40 Wita.
Akibat kejadian tersebut, kini bocah tersebut berstatus anak berhadapan arena usianya masih di bawah umur.
Penahanan tetap dilakukan namun ditempatkan pada ruang khusus, tidak di dalam sel.
"Ada perlakuan khusus karena yang bersangkutan masih berstatus anak," kata Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kasat Reskrim Iptu Hari Supranoto saat dikonfirmasi Tribunkaltim.co, Rabu (10/1/2024).
Baca juga: Firasat Saipul Jamil Sebelum Asisten Ditangkap Narkoba Dikuak, Gelagat Tak Biasa Steven Buat Curiga
Kasat Reskrim Iptu Hari mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap beberapa saksi dan dikuatkan dengan fakta hukum lainnya, tim penyidik berkesimpulan dengan alat bukti yang cukup untuk menetapkan anak 13 tahun itu berstatus anak berhadapan dengan hukum, Selasa (9/1/2024).
Sementara anak itu juga akan mendapat pendampingan psikologis.
Lantaran dari peristiwa itu dia mengalami trauma yang mendalam.
"Kalau diliat anak itu juga trauma. Makanya kita dampingi khusus. Meski dalam kategori anak berhadapan dengan hukum," ujarnya.
Baca juga: Nasib DJ Usai Bunuh Pegawai Kios Semangka Gegara Istri Selingkuh Terancam Penjara 15 Tahun, Menyesal
Kronologi kejadian
Adapun awal mula kejadian, dijelaskan Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kasat Reskrim Iptu Hari Supranoto mengungkapkan, kejadian bermula saat pelaku dan korban tengah bermain game online.
Saat asyik bermain, keduanya melihat seekor tikus melintas di depan mereka.
Karena risih, pelaku yang masih berusia 13 tahun kemudian bergegas mengambil senapan angin milik ayahnya.
Pelaku lalu mengokang senjata itu berulang kali tanpa melihat, apakah senapan tersebut berisi peluru atau tidak.
"Jadi langsung ditembak itu tapi nggak kena," kata Hari saat dihubungi Tribunkaltim.co, Selasa (2/1/2024).