TRIBUNSUMSEL.COM - Peristiwa mengerikan kini harus dialami oleh M (48) seorang wanita calon legislatif DPRD Sumbar periode 2024-2029.
Bagaimana tidak, jelang perhelatan Pileg, M malah mengalami kekerasan.
Akibatnya M Harus mengalami luka bakar ditubuh.
Diketahui, kejadian tersebut dilakukan oleh FH (51) yang merupakan suami siri M.
Diduga cemburu, FH tega menyiram istri sirinya dengan air keras.
Akibatnya wajah, tangan, dan kaki M melepuh akibat siraman air keras yang diduga campuran air aki dengan soda api.
Tidak terima dengan kejadian itu, M kemudian melapor ke Polres Tanah Datar, Sumatera Barat, untuk meminta pertanggungjawaban pelaku.
"Peristiwa di Batu Bulek, Kecamatan Lintau Buo Utara, Tanah Datar pada 2 Januari 2024 lalu," kata Kapolres Tanah Datar, AKBP Derry Indra yang dihubungi Kompas.com, Senin (8/1/2024).
Derry mengatakan, saat itu korban baru keluar dari kamar mandi dan pelaku yang sudah merencanakan aksinya itu kemudian menyiramkan air keras ke tubuh korban.
Usai melancarkan aksinya, pelaku kabur meninggalkan M yang kesakitan di bagian wajah, tangan, dan kakinya.
Baca juga: Sosok Helmi Moesim Anggota DPRD Padang Gugat Partai Berkarya ke PN, Ngaku di PAW Meski Sudah Bayar
Baca juga: Sudah Bayar Tapi Tetap di PAW, Helmi Moesim Anggota DPRD Padang Gugat Partai Berkarya ke PN
Berhasil Ditangkap
Setelah mendapatkan laporan, polisi melakukan penyelidikan dan menangkap FH.
Dari keterangan pelaku, diketahui motif FH karena cemburu dan sakit hati sehingga merencanakan penganiayaan tersebut.
Menurut keterangan FH, sambung Derry, pelaku sudah merencanakan aksinya satu hari sebelum kejadian.
FH membeli soda api dan kemudian mencampurnya dengan air aki dan memasukkannya ke dalam botol untuk disiram ke korban. FH lalu mengintai korban.
Ketika korban keluar dari kamar mandi, ia menyiramkan air keras ke tubuh korban.
"Saat ini pelaku sudah kita tahan di Mapolres Tanah Datar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," pungkas Derry.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com