Berita Palembang

Satres Narkoba Polrestabes Palembang Tangkap Kaki Tangan Bandar Narkoba, BB 17 Kg Ganja

Editor: Vanda Rosetiati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Satres Narkoba Polrestabes Palembang menangkap dua pelaku diduga kaki tangan bandar narkoba dengan barang bukti 17 kilogram ganja dan keduanya diamankan di kantor polisi, Selasa (2/1/2024).

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Satres Narkoba Polrestabes Palembang menangkap dua pelaku diduga kaki tangan bandar narkoba dengan barang bukti 17 kilogram ganja.

Kedua pelaku ditangkap Minggu, (31/12/2023) sekitar pukul 08.10 di Jalan Halim RT 22 Kelurahan Sukodadi Kecamatan Sukarami, Palembang.

Informasi dihimpun Sripoku.com grup Tribunsumsel.com, kaki tangan bandar yang berhasil diamankan inisial H dan D.

Dari kedua pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti 17 paket ganja (17 kilogram), empat handphone dan satu sepeda motor Honda Beat Nopol BG 4306 AEG.

Ketika diperiksa petugas penyidik Satres Narkoba Polrestabes, Palembang, dari keterangan pelaku H, bahwa ganja tersebut di kirim oleh pelaku inisial B (DPO), yang dibawa pelaku D dari Mandailing Natal, Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Menurut H setelah ganja sampai ke Palembang nanti akan ada yang mengambil lagi dan H akan diupah sebanyak 7 paket ganja dari total 17 paket ganja.

Baca juga: Tongkang Batubara Tabrak Dermaga Penumpang 7 Ulu Dekat Jembatan Ampera, Polisi Olah TKP

Sedangkan, pelaku D mengatakan disuruh membawa ganja dari Mandailing Natal oleh B tujuan Palembang dengan biaya untuk perjalanan Rp 1,5 juta dan biaya upah belum didapat dan diketahuinya.

Sementara, Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono didampingi Kasat Narkoba, AKBP Mario Ivanry mengatakan saat di konfirmasi mengatakan terkait tangkapan tersebut, kota Palembang diklaim sebagai pasar dari peredaran Narkoba.

"Bener, Minggu (31/12/2023), pagi kami berhasil mengungkap kurang lebih 17 kilogram narkoba jenis ganja yang telah kita amankan dan dilakukan penyitaan, melengkapi kegiatan penegakan hukum diakhir Tahun 2023," kata Harryo ketika dikonfirmasi, Sripoku.com, Selasa, (2/1/2024).

Lanjut Harryo,satu minggu sebelumnya juga Satres Narkoba Polrestabes Palembang sudah mengungkap kurang lebih 41.030 butir ekstasi.

"Hasil pengembangan dari ekstasi tersebut kami sampai ke Polda Jawa Timur dan bersama anggota Polrestabes Surabaya melakukan pengembangan hingga ke Kota Medan dan berhasil melakukan penyitaan sebesar 134 kilogram Sabu,"bebernya.

Ditambahkan Harryo, ini merupakan prestasi kita bersama seluruh anggota Satres Narkoba Polrestabes Palembang, Sehingga pada tanggal 30 Desember 2023 kami dari Polda Sumsel khususnya Polrestabes Palembang mendapatkan kehormatan untuk hadir di Mabes Polri, Bareskrim Polri untuk mengikuti bersama - sama rilis akhir tahun pengungkapan Narkoba oleh Bareskrim Polri," tutupnya. (sripoku/andyka wijaya)

Baca berita lainnya langsung dari google news

Berita Terkini