وصححه الألباني في "صحيح ابن ماجة" .
“Penyesalan adalah taubat”. (Dishahihkan oleh Albani di dalam Shahih Ibnu Majah)
Sebagian ulama berkata:
Di dalam taubat cukup menghadirkan rasa penyesalan; karena dengannya bisa mencabut diri dari dosa dan berazam (bertekad) untuk tidak mengulanginya lagi, keduanya tumbuh dari penyesalan tidak ada hal yang pokok lainnya bersamanya”. (Fathul Baari: 13/471)
Ada tiga tingkatan taubat
1. Taubat dari kekufuran menuju keimanan.
Ini adalah yang paling penting dan paling wajib atas setiap hamba. Karena, kekufuran menghalangi seseorang untuk masuk ke dalam surga dan menjadikan amalan-amalan kebaikannya tidak berharga di akhirat kelak.
2. Taubat dari dosa-dosa besar menuju ketaatan kepada Allah ta'ala.
3. Taubat dari dosa-dosa kecil.
Para ulama menyebutkan bahwa taubat dari setiap dosa yang dilakukan adalah wajib.
Jika dosa yang dilakukan adalah kemaksiatan yang kaitannya hanya di antara hamba dengan Allah.
Maka ada tiga syarat dalam bertaubat :
1. Menyesali perbuatan dosa yang dilakukan
2. Meninggalkan perbuatan dosa tersebut