Berita Palembang

Pelayanan SIM di Polrestabes Palembang Tutup Selama Libur Natal, Kembali Buka di Tanggal ini

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Berikut ini jadwal operasional pelayana SIM di Polrestabes Palembang setelah libur natal 2023.

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Selama libur natal pelayanan SIM di Polrestabes Palembang ditutup sementara. 

Pelayanan SIM di Polrestabes Palembang akan kembali beroperasional pada 27 Desember 2023. 

"Jadi untuk sementara waktu tidak dapat memproses penerbitan dan perpanjangan pelayanan Satpas SIM di Polrestabes Palembang," ujar Kasat Lantas Polrestabes Palembang Kompol Emil Eka Putra, Minggu (24/12/2023). 

Lanjutnya, bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis selama Senin 25 hingga Selasa 26 Desember 2023, silahkan memperpanjangnya pada Rabu 27 Desember 2023, mendatang. 

Baca juga: Pj Walikota Lubuklinggau Larang Warga Mainkan Musik Remix Malam Tahun Baru, Lebih Baik Baca Yasin

Termasuk bagi masyarakat yang ingin membuat SIM baru silahkan datang ke Polrestabes Palembang pada Rabu 27 Desember 2023.

"Kami meminta bagi masyarakat yang ingin memperpanjang atau buat SIM baru silahkan datang ke Polrestabes Palembang pada Rabu 27 Desember 2023," tegas Emil. 

Emil mengatakan, saat ini juga sudah tersedia mobil keliling  memperpanjang Sim untuk kendaraan roda dua dan empat di Kota Palembang. 

Dimana, kehadiran mobil keliling SIM ini menjadi sangat penting sebagai syarat utama pengendara kendaraan roda dua dan empat. 

Kepolisian telah menyediakan sarana mobil perpanjangan SIM yang di tempatkan di lokasi-lokasi strategis di kota Palembang. Karena itu, saat masa SIM habis masa berlakunya, maka perlu diperpanjang.

Berikut 3 lokasi mobil SIM keliling di Kota Palembang : 

1. Jalan Veteran atau seputaran SoMa. 

2. Jalan Balap Sepeda atau depan TVRI.

3. Jalan Demang Lebar Daun atau seputaran Taman Polda Sumsel. (Sripoku/Andyka Wijaya)

Berita Terkini