TRIBUNSUMSEL.COM - Pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden (cawapres) di Pilpres 2024 tampaknya masih berdampak.
Yang terbaru diketahui, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan seluruh komisioner KPU RI pada Jumat (22/12/2023).
Pemeriksaan ini dilakukan karena memproses pencalonan putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, tanpa lebih dulu merevisi aturan pilpres.
Total, ada empat aduan terhadap seluruh komisioner KPU RI terkait perkara ini. Keempat perkara tersebut diadukan oleh Demas Brian Wicaksono (Perkara nomor 135-PKE-DKPP/XII/2023), Iman Munandar B. (perkara nomor 136-PKE-DKPP/XII/2023), P.H. Hariyanto (perkara Nomor 137-PKE-DKPP/XII/2023), dan Rumondang Damanik (perkara nomor 141-PKE-DKPP/XII/2023).
"Pengadu menduga bahwa tindakan para Teradu yang membiarkan Gibran Rakabuming Raka terus-menerus mengikuti tahapan pencalonan tersebut telah jelas-jelas melanggar prinsip berkepastian hukum," kata Sekretaris DKPP David Yama dalam keterangan tertulis, Kamis (21/12/2023) dikutip Kompas.com
Pada 25 Oktober 2023, KPU telah menerima menerima berkas pendaftaran pencalonan Gibran.
Padahal berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 19 Tahun 2023 yang ketika itu belum direvisi, Gibran tidak memenuhi syarat karena belum berusia 40 tahun.
KPU berdalih, Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang mengubah syarat usia capres-cawapres sudah cukup untuk dijadikan dasar memproses pencalonan Wali Kota Solo berusia 36 tahun itu.
Walau demikian, pada akhirnya, KPU mengubah persyaratan capres-cawapres, dengan merevisi PKPU Nomor 19 Tahun 2023.
Akan tetapi, revisi itu baru diteken pada 3 November 2023.
David mengatakan, sidang besok terbuka untuk umum dengan agenda mendengarkan keterangan dari para pihak, baik pengadu, teradu, saksi, maupun pihak terkait.
Ia menambahkan, DKPP telah memanggil para pihak secara patut sesuai ketentuan Pasal 22 ayat (1) Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilu.
“Sekretariat DKPP telah memanggil semua pihak secara patut, yakni lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar,” jelas David.
Nasib Gibran Usai Debat
Reaksi calon wakil presiden (cawapres) Gibran Rakabuming usai ditegur Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat debat capres soal putusan Mahkamah Konstitusi.
Seperti diketahui, aksi Gibran Rakabuming berdiri dari kursi dan memancing pendukung agar lebih sorak-sorai dalam bersuara saat debat capres perdana berlangsung di kantor KPU, RI pada Selasa (12/12/2023) heboh jadi sorotan.
Adapun hal itu dilakukan Gibran saat capresnya, Prabowo Subianto menjawab pertanyaan dari capres nomor urut 1, Anies Baswedan soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membolehkan umur capres-cawapres di bawah usia 40 tahun.
Usai mendengar jawaban Prabowo, Gibran langsung berdiri menggerakan dua tangannya dari bawah ke atas yang diarahkan kepada para pendukungnya.
Melihat aksi Gibran tersebut, para pendukung pun semakin bersorak ramai.
Bahkan gesture Gibran itu terekam kamera dan menjadi sorotan publik.
Kendati begitu, dalam hal ini, KPU tak hanya memberikan teguran saja.
Girban Rakabuming minta maaf usai aksinya kompori pendukung saat debat putusan Mk.
Namun, KPU juga akan menjadi hal ini sebagai evaluasi untuk debat berikutnya.
Baca juga: PAN Targetkan 60 Persen Suara Prabowo-Gibran di Sumsel, Begini Arahan Zulhas ke Kader
Baca juga: Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan ke Palembang, Konsolidasi Menangkan Prabowo-Gibran Pilpres 2024
Lantas bagaimana reaksi Gibran Rakabuming ini ?
Usai viralnya aksinya tersebut, Gibran mengaku mendapat teguran dari KPU, usai memancing pendukung untuk menyoraki saat debat capres.
"Semua teguran, evaluasi kami terima," kata Gibran di Solo, Jawa Tengah, Kamis (14/12/2023). Dikutip dari Tribunnews.com
Kendati begitu, putra sulung Presiden Jokowi itu juga menyampaikan permintaan maaf terkait sikapnya yang berlebihan dalam debat pemilihan presiden (Pilpres) 2024.
"Saya mohon maaf sebelumnya," ungkap Gibran yang menjabat Wali Kota Solo.
Ditegur KPU
Sebelumnya, KPU RI bakal menegur Gibran Rakabuming Raka terkait gesture yang ia tunjukkan saat debat capres.
Dalam debat perdana capres, tampak Gibran sempat berdiri dari duduknya ke kita capres nomor urut 2 Prabowo Subianto merespons pertanyaan dari capres nomor urut 1 Anies Baswedan soal putusan Mahkamah Konstitusi.
"Ini (tindakan Gibran) yang tidak boleh dan kami tegur," kata Ketua KPU Hasyim Asy'ari di Jakarta, Kamis (14/12).
Selain memberi teguran kepada putra sulung Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi tersebut, Hasyim mengaku KPU akan menjadikan tindakan Gibran bahan evaluasi untuk debat mendatang.
"Saat evaluasi dan rapat persiapan debat selanjutnya, kami sampaikan," kata Hasyim sebagaimana dikutip Antara.
Adapun dipantau dari channel YouTube KompasTV, Gibran kedapatan beranjak dari kursinya dan mengayun-ayunkan tangan ke arah para pendukungnya saat Prabowo menjawab pertanyaan Anies.
Saat itu, Anies bertanya soal tanggapan Prabowo tentang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang meloloskan cawapresnya ke Pilpres 2024.
Tindakan Gibran pun membuat pendukung paslon nomor urut 2 semakin riuh di ruang debat.
Gibran kembali duduk usai seorang pendukung di belakangnya mengingatkan Gibran untuk tenang.
Sementara itu rangkaian debat jelang Pilpres 2024 akan berlanjut pada 22 Desember 2023, 7 Januari 2024, 21 Januari 2024, dan 4 Februari 2024.
Masing-masing cawapres dan capres akan tampil dua kali dalam debat yang tersisa.
Pertanyaan Anies ke Prabowo Soal Putusan MK
Saat debat capres itu, Anies bertanya kepada Prabowo mengenai putusan MK sebelumnya yang membuat Gibran lolos menjadi cawapres dan mendaftar ke KPU.
Setelah putusan itu, Majelis Kehormatan MK (MKMK) memutuskan adanya pelanggaran etik berat yang dilakukan oleh para hakim MK, termasuk ketuanya yang juga paman dari Gibran, Anwar Usman.
"Pada tanggal 25 Pak Prabowo mendaftar ke KPU sebagai pasangan calon presiden dan calon wakil presiden, sesudah keputusan MK."
"Kemudian di MK dibentuk MKMK, yang hasilnya mengatakan terjadi pelanggaran etika berat yang menyebabkan keputusan yang dibuat MK secara etika bermasalah."
"Kemudian bapak punya waktu sampai dengan 13 November untuk mengambil karena di situ waktu mengambil keputusan bila ada perubahan. Sesudah bapak mendengar bahwa ternyata pencalonan persyaratannya bermasalah secara etika."
"Pertanyaan saya, apa perasaan bapak ketika mendengar ada pelanggaran etika disitu?" tanya Anies kepada Prabowo yang berdiri di depannya.
Prabowo menjawab pertanyaan Anies dengan mengatakan bahwa para pakar hukum di sekitarnya telah menyatakan tidak ada masalah dengan putusan MK tersebut.
"Jadi tim saya, para pakar hukum yang mendampingi saya menyampaikan bahwa dari segi hukum tidak ada masalah."
"Masalah yang dianggap pelanggaran etika sudah diambil tindakan dan keputusan, ya, waktu itu oleh pihak yang diberi wewenang," ujar Prabowo.
Namun, Prabowo juga menegaskan bahwa putusan MK itu sifatnya sudah final dan mengikat.
"Tetapi intinya adalah bahwa keputusan itu final dan tidak dapat diubah. Ya saya laksanakan, ya. Dan kita ini bukan anak kecil mas anies, ya. Anda juga paham ya. Sudah lah ya," katanya.
Mengenai hal tersebut, Prabowo menyerahkannya kepada masyarakat untuk memutuskan dan menilai terkait putusan MK itu.
Prabowo mengatakan, jika memang masyarakat tidak suka dengan Gibran, maka tidak usah memilih paslon nomor urut 2.
"Intinya rakyat putuskan, rakyat yang menilai. Kalau rakyat tidak suka Prabowo dan Gibran, nggak usah pilih kami saudara-saudara sekalian," jelasnya.
Lebih lanjut, Prabowo menjelaskan bahwa dirinya tak mengejar jabatan terkait kontestasi Pilpres ini.
"Dan saya tidak takut tidak punya jabatan Mas Anies. Sorry ye. Sorry ye.
Mas anies, mas anies, saya tidak punya apa-apa, saya sudah mati untuk negara ini," tegas Prabowo.
Kendati demikian, jawaban dari Prabowo itu lah yang membuat Gibran langsung berdiri dari tempat duduknya dan menjadi pemandu sorak para pendukung.
Sorak-sorai para pendukung Prabowo-Gibran baru berhenti setelah diminta tenang oleh moderator debat capres.
TKN Sebut Aksi Gibran Spontanitas untuk Beri Semangat Prabowo
Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, turut buka suara mengenai aksi Gibran tersebut.
Sekretaris TKN Prabowo-Gibran, Nusron Wahid mengatakan, aksi Gibran itu sebagai bentuk spontanitas untuk memberikan semangat kepada Prabowo dan para pendukung.
"Ya spontanitas. Namanya kasih semangat pendukung ya boleh-boleh saja. Masak engga boleh. Namanya kasih support sama capresnya," kata Nusron kepada awak media, Rabu (13/12/2023).
Selain itu, apa yang dilakukan Gibran itu juga sebagai bentuk adanya chemistry dengan Prabowo.
Chemistry yang diamaksud adalah disaat capres sedang memberikan retorika dalam debat, cawapres memberikan support dengan mengajak para pendukung.
"Itu kan juga sebagai tanda bahwa ada chemistry yang kuat antara Pak Prabowo dan Mas Gibran," ujar dia.
"Ini menurut saya hal yang tidak terlihat di antara pasangan-pasangan calon lainnya." pungkasnya.
Baca berita lainnya di Google News