Padahal jawaban dari pihak perusahaan seirama dengan jawaban dari kami yang mana isi gugatan kabur dan minta kepada hakim gugatannya ditolak,” sambungnya.
Hingga saat ini, Rena dan sang suami masih mempertanyakan alasan yang jelas mengapa suaminya dipecat dari perusahaan.
Pasalnya pemecatan tersebut dilakukan tanpa adanya skorsing terlebih dahulu.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News