TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG -- Sebanyak 638 warga binaan pemasyarakatan (WBP) lapas kelas IIB Kayuagung masih mendapatkan haknya untuk melakukan pemilihan umum (pemilu) 2024 mendatang.
Terdapat tiga tempat pemungutan suara (TPS) khusus yang berada di dalam Lapas Kelas IIB Kayuagung.
Hal tersebut disampaikan Kepala Lapas Kelas IIB Kayuagung, Jefri Ginting melalui Kasi Binadik, Yusuf pihaknya telah berkoordinasi dengan komisi pemilihan umum Ogan Komering Ilir.
"Dari jumlah total 73 tahanan dan 920 narapidana yang tengah menjalani masa hukuman disini, ada 638 orang warga binaan yang terdaftar sebagai pemilih DPR RI, DPD RI dan Capres/Cawapres," kata Yusuf saat diwawancarai Tribunsumsel.com pada Minggu (17/12/2023).
Baca juga: RSUD Prabumulih Punya Dokter Spesialis Kejiwaan Siap Tangani Pasien, Termasuk Bagi Caleg Gagal
Menurutnya jumlah pemilih sifatnya masih fluktuatif, karena bisa jadi ada napi yang bebas atau ada napi yang masuk ke sini.
"Kami akan proaktif melaporkan ke KPU OKI bila ada perubahan data. Sesuai dengan perintah dari pimpinan, bahwa para napi ini juga memiliki hak untuk menentukan pilihannya," tuturnya.
Mengenai sosialisasi, dalam waktu dekat akan dilakukan langsung oleh KPU OKI dimana itu lebih ke teknis pencoblosan dan penghitungan surat suara.
"Sejauh ini belum ada sosialisasi, tetapi rencananya akan dilakukan. Nantinya juga saat pemungutan suara ada 7 petugas KPPS dan melibatkan anggota TNI/Polri yang juga disiagakan," sebutnya.
Dengan adanya TPS Khusus ini tentunya Lapas Kayuagung akan menjamin bahwa para napi bisa menyalurkan haknya untuk memilih.
"Mudah-mudahan situasi kondusif dan tidak akan menimbulkan permasalahan," pungkasnya.