Menurut Jon Mathias, Ammar Zoni menyesali perbuatannya kembali tersandung narkoba untuk ketiga kalinya.
"Pasti yaa (penyesalan) dia menangis ini kan sudah berulang-ulang," ucap Jon Mathias.
Hal itu juga membuat Jon selaku kuasa hukumnya merasa kecewa, sebab ia sudah berusaha membela kliennya di Pengadilan Agama Depok dalam proses cerai namun justru ada kasus ini.
"Saya gak bisa ngomong sebagai lawyer saya kecewa. Sebagai kuasa hukum saya berusaha di Pengadilan Agama tapi ada kasus ini," ucap Jon.
Ammar Zoni diamankan untuk ketiga kalinya di sebuah apartemen di kawasan Serpong Tangerang, bersamanya juga diamankan barang bukti berupa empat paket sabu dan satu paket ganja.
Sebelum diamankan untuk ketiga kalinya, Ammar Zoni baru saja bebas pada Oktober 2023 kemarin dari Rutan Cipinang terkait kasus serupa.
Baca berita lainnya di Google News