TRIBUNSUMSEL. COM, PALEMBANG -- Buntut viral video dugem mahasiswa Politeknik Pariwisata (Poltekpar) Palembang mengundang reaksi puluhan masyarakat yang menggelar aksi demo di depan kantor Gubernur Sumsel, Kamis (14/12/2023).
Dalam aksinya, massa menggelar aksi dugem dengan diiringi musik remix di Kantor Gubernur Sumsel sebagai bentuk sindiran terhadap Poltekpar Palembang.
"Kami juga ingin dugem di Kantor Gubernur Sumsel jika di Poltekpar diperbolehkan," teriak salah satu massa aksi, Kamis (14/12/2023).
Sebelumnya, perwakilan Kampus Poltepar Palembang sudah menyampaikan klarifikasi dan meminta maaf terkait hiburan dugem mahasiswanya yang turut menghadirkan DJ Sinta Mispan dalam kegiatan Function di Poltekpar Palembang pada akhir November 2023 lalu.
Namun hal itu dirasa belum cukup oleh massa demo ini yang terdiri dari Komite Peduli Pendidikan Provinsi Sumsel (KPPSS) dan DPW Garda Alam Pikir Indonesia Sumsel serta DPW Sumsel MSK-Indonesia hingga PB-FPMP.
Mereka menuntut Poltekpara diberi sanksi berat.
Baca juga: Kapolda Sumsel Mutasi 332 Pama dan Pamen, Dua Perwira Diperiksa dan Evaluasi
Nopri, Koordinator Lapangan mengatakan, kedatangan mereka menuntut Poltekpar ditutup.
Ia menganggap kegiatan dugem di Poltekpar tidak menceminkan sebuah lembaga pendidikan.
"Kedatangan kami ke Kantor Gubernur untuk menyelematkan generasi penerus bangsa, sudah jelas bahwa ada peraturan Polda Sumsel jika musik seperti video viral dari DJ itu dilarang. Tapi, itu justru dilakukan di kampus," ujar Nopri.
Menurutnya, kegiatan yang dilakukan di Poltekpar tidak sehat rohani.
Sebab, dugem merupakan kegiatan yang identik dengan kesan negatif. Apalagi, dalam video yang beredar terdapat minum-minuman yang diduga jenis alkohol.
"Melihat dari video viral itu, jelas tidak sehat rohani. Bahkan ada minuman keras, itu bukan teh tapi minuman memabukkan," ucapnya.
Ia menduga, selain ada minuman keras, juga terdapat barang-barang berbahaya lainnya.
Sehingga pihaknya meminta pihak terkait untuk melaksanakan tes urine terhadap mahasiswa Poltekpar Palembang.