TRIBUNSUMSEL.COM - Kabar mengejutkan datang datang dari artis Ammar Zoni.
Ditengah kasus perceraiannya yang kini tengah menjadi perhatian publik.
Ammar Zoni malah ditangkap lagi karena kasus narkoba.
Bukan yang pertama, kasus ini merupakan yang ketiga kalinya dialami oleh Ammar Zoni.
Yang lebih menjadi sorotan ialah, saat ia tak pernah hadir dalam sidang perceraian tapi malah ditangkap karena kasus narkoba.
Diketahui, Ammar Zoni kembali ditangkap polisi, Selasa (12/12/2023) malam.
Ammar Zoni lagi-lagi berurusan dengan polisi setelah diduga kembali menyalahgunakan narkoba.
Padahal, Ammar Zoni baru saja dibebaskan pada Oktober 2023 setelah menjalani hukuman selama tujuh bulan di Lapas Cipinang, Jakarta Timur.
Ammar Zoni ditangkap polisi dari Satuan Rerserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat karena diduga menyalahgunakan barang haram.
"Ammar Zoni ditangkap (karena narkoba)," kata Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indraweny Panji Yoga saat dihubungi wartawan, Rabu (13/12/2023).
Polisi belum menjelaskan detail terkait penangkapan Ammar Zoni itu.
Ammar Zoni dibebaskan dari penjara pada 9 Oktober 2023.
Saat bebas, Ammar Zoni tidak dijemput Irish Bella, istri, dan anak-anaknya.
Ketika penangkapan untuk ketiga kalinya ini dilakukan polisi, Ammar Zoni sedang menjalani sidang cerai dengan Irish Bella.
Sidang cerai Ammar Zoni dan Irish Bella digelar di Pengadilan Agama Kota Depok, Jawa Barat.