Ammar Zoni Ditangkap karena Narkoba

Penjelasan Resmi Polisi Soal Ammar Zoni Ditangkap Karena Narkoba, Diamankan di Apartemen di Serpong

Editor: Slamet Teguh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penjelasan Resmi Polisi Soal Ammar Zoni Ditangkap Karena Narkoba, Diamankan di Apartemen di Serpong

TRIBUNSUMSEL.COM - Polisi memberikan keterangannya terkait penangkapan Ammar Zoni soal dugaan penyalahgunaan narkoba.

Ammar Zoni diketahui ditangkap di sebuah apartemen di Serpong.

Dengan ditangkapnya Ammar Zoni ini, berarti ini merupakan kali ketiga Ammar terjerat kasus narkoba.

Kasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan, Ammar ditangkap pada Selasa (12/12/2023) malam di sebuah apartemen di daerah Serpong, Tangerang Selatan.

“Benar (ditangkap karena kasus dugaan penyalahgunaan narkoba). Tadi malam (ditangkap) di apartemen daerah Serpong,” ujar Panjiyoga melalui pesan singkat, Rabu (13/12/2023) dikutip dari Kompas.com

Panjiyoga belum menjawab saat ditanya soal barang bukti yang diamankan saat penangkapan Ammar tersebut.

Panjiyoga juga belum membeberkan secara detail kronologi penangkapan Ammar.

Ammar Zoni diketahui baru bebas dari penjara karena kasus penyalahgunaan narkoba pada Oktober 2023.

Sebelumnya, Ammar Zoni ditangkap karena penyalahgunaan kasus narkoba di daerah Sentul, Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (8/3/2023). 

Barang bujtinya berupa narkoba jenis sabu dengan berat kurang lebih 1 gram.

Penangkapan terhadap Ammar Zoni berawal dari ditangkapnya seorang sopir berinisial M dan temannya berinisial RH.

Mereka baru saja membeli narkoba di Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat.

Keduanya ditangkap di daerah Ragunan pada hari yang sama.

Sang Sopir menyebut barang itu pesanan dari Ammar Zoni. Atas kasus penyalahgunaan narkoba itu, Ammar Zoni menjalani hukuman selama tujuh bulan di Lapas Cipinang, Jakarta Timur.

Sebelum itu, Ammar juga pernah ditangkap terkait kasus narkoba pada Jumat, 7 Juli 2017.

Halaman
1234

Berita Terkini