TRIBUNSUMSEL.COM - Begini detik-detik saat Nindi Putri Marifah (19) tewas dibunuh mantan pacarnya Devid Ai Lesmana (19) di apartemen Kota Bogor.
Seperti diketahui, aksi kejamnya tersebut sudah direncanakan Devid semenjak Kamis (7/12/2023).
Saat itu ia bertemu dengan Nindi di salah satu cafe wilayah Cibungbulang Bogor sekitar pukul 18.00 WIB.
Meski berstatus mantan pacar namun keduanya masih sering sering berhubungan.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengungkapkan, bahwa Devid ini sengaja membunuh Nindi serta merencanakannya.
Devid merencanakan aksi kejinya ini sejak pertemuan di salah satu cafe wilayah Cibungbulang Bogor pada Kamis (7/12/2023) sekitar pukul 18.00 WIB.
"Saat itu, korban dan tersangka janjian untuk ketemu di cafe itu (Cibungbulang)," kata Bismo di Mako Polresta, Selasa (12/12/2023).
Korban saat itu datang lebih awal dari tersangka di cafe itu.
Usai bertemu, tersangka pun mengajak korban untuk menginap di apartemen itu.
Devid pun menghubungi pihak apartemen dengan menyewa kamar per jam.
"Kemudian dari situ korban datang lanjut tersangka datang. Kemudian bersepakat kedua belah pihak untuk menginap di hotel Bogor icon. Pelaku yang menghubungi pihak Bogor icon Bertemu dan Berangkat lah kedua belah pihak pake motor tersangka menuju hotel/apartemen Bogor icon," jelas Bismo.
Sampai di lokasi, Devid dan Nindi pun masuk ke kamar 603 kemudian memesan kamar tersebut selama 2 jam.
"Dia chek-in itu menggunakan indentitas dari Nindi," ungkapnya.
Kemudian diperpanjang menjadi satu malam karena korban tidak mau pulang dan ingin menginap di apartemen itu.
"Dan korban bersama tersangka menginap disitu dan istirahat. Bangun jam 4 subuh. Pelaku bangun terlebih dahulu dan mandi, kemudian istirahat di kasur diikuti oleh korban," ujarnya.
Nindi tak berselang lama, langsung mandi usai Devid mandi.
Setelah mandi, barulah pembunuhan ini terjadi.
Devid membunuh Nindi dengan pisau yang ternyata sudah dibawa sejak pertemuan di cafe.
"Korban melaksanakan mandi pagi, baru Setelah (korban) selesai mandi, Dari si pelaku langsung melakukan pembunuhan terhadap korban dengan pisau yang sudah disiapkan oleh si tersangka sebelum bertemu dengan korban," tambahnya.
Nindi pun tak berdaya dan tidak melakukan perlawanan apapun.
Devid menusuk dada dari Nindi dengan pisau sebanyak tujuh kali tusukan.
"Ditusukkan pisau tersebut ke dalam perut, dada, leher dan punggung sehingga korban meninggal dunia," paparnya.
Devid pun berusaha menutupi keberadaan korban, mengelap darahnya, menyembunyikan jenazahnya di bawah dipan.
Lalu, menutup korban dengan dipan yang ada di ruangan tersebut.
"Sehingga, mulai dari Jumat hingga Senin belum ketemu, atau baru ditemukan pada Senin oleh housekeeping (pada saat) dilaksanakan bersih-bersih kamar dan tercium aroma tidak sedap," tambahnya.
Devid pun usai melakukan aksinya ini ternyata langsung pulang ke kediamannya di wilayah Sadeng, Kabupaten Bogor.
Saat ditangkap, Devid pun sedang berada dirumah usai 5 jam jasad dari Nindi ditemukan membusuk di apartemen itu.
"Pelaku ditangkap di rumahnya, jadi kita cepat waktu itu sehingga waktu itu ditangkap. Penangkapan 5 jam setelah mendapatkan informasi jasad di apartemen," tandasnya.
Devid pun kini ditetapkan tersangka dan dijerat pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com