Empat Anak Tewas Membusuk

Panca Kini Terancam Hukuman Mati Setelah Bunuh 4 Anaknya di Jagakarsa, Dalam Keadaan Sadar

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Panca Kini Terancam Hukuman Mati Setelah Bunuh 4 Anaknya di Jagakarsa, Dalam Keadaan Sadar

TRIBUNSUMSEL.COM - Begini nasib dari Panca Darmansyah (41) yang membunuh empat anak kandungnya sendiri pada Minggu (3/12/2023) siang.

Seperti diketahui, keempat jasad sang anak yakni VA (6), S (4), A (3), dan AS (1) ditemukan di rumah kontrakan di kawasan Jagakarsa pada Rabu (6/12/2023) sekitar pukul 14.50 WIB.

Panca melakukan hal tersebut dalam keadaan sadar.

"Dalam kondisi masih sadar," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, Sabtu (9/12/2023).

Nasib Ayah Bunuh 4 Anak

1. Jadi Tersangka

Polisi telah menetapkan Panca Darmansyah sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap empat anaknya.

AKBP Bintoro mengatakan, penetapan tersangka terhadap Panca setelah pihaknya melakukan gelar perkara atas kasus tersebut.

"Pada malam hari ini Polres Metro Jakarta Selatan telah melaksanakan gelar perkara dalam rangka penetapan tersangka inisial P dalam kasus pembunuhan empat anak yang terjadi di Kebagusan, Jakarta Selatan," katanya, Jumat (8/12/2023).

Bintoro menuturkan, Panca telah mengaku bahwa dirinya yang membunuh empat anaknya itu.

Kebohongan Panca Usai Bunuh Keempat Anak di Jagakarsa, Ngaku Titipkan Anak Keteman Saat Istri Sakit (Tribun Jakarta)


Bahkan, Panca mengaku membunuh empat anaknya secara bergantian.

"Dimulai yang pertama anak yang kecil, anak korban inisial A umur 1 tahun."

"Dilanjutkan anak korban yang juga inisial A umur 3 tahun."

"Kemudian anak korban ketiga umur 4 tahun, dan terakhir anak korban yang tertua umur 6 tahun," papar Bintoro.

2. Terancam Hukuman Mati

Halaman
123

Berita Terkini