TRIBUNSUMSEL.COM - Begini nasib dari Panca Darmansyah (41) yang membunuh empat anak kandungnya sendiri pada Minggu (3/12/2023) siang.
Seperti diketahui, keempat jasad sang anak yakni VA (6), S (4), A (3), dan AS (1) ditemukan di rumah kontrakan di kawasan Jagakarsa pada Rabu (6/12/2023) sekitar pukul 14.50 WIB.
Panca melakukan hal tersebut dalam keadaan sadar.
"Dalam kondisi masih sadar," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, Sabtu (9/12/2023).
Nasib Ayah Bunuh 4 Anak
1. Jadi Tersangka
Polisi telah menetapkan Panca Darmansyah sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap empat anaknya.
AKBP Bintoro mengatakan, penetapan tersangka terhadap Panca setelah pihaknya melakukan gelar perkara atas kasus tersebut.
"Pada malam hari ini Polres Metro Jakarta Selatan telah melaksanakan gelar perkara dalam rangka penetapan tersangka inisial P dalam kasus pembunuhan empat anak yang terjadi di Kebagusan, Jakarta Selatan," katanya, Jumat (8/12/2023).
Bintoro menuturkan, Panca telah mengaku bahwa dirinya yang membunuh empat anaknya itu.
Bahkan, Panca mengaku membunuh empat anaknya secara bergantian.
"Dimulai yang pertama anak yang kecil, anak korban inisial A umur 1 tahun."
"Dilanjutkan anak korban yang juga inisial A umur 3 tahun."
"Kemudian anak korban ketiga umur 4 tahun, dan terakhir anak korban yang tertua umur 6 tahun," papar Bintoro.
2. Terancam Hukuman Mati