TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Sebanyak 67 pengunjung di 2 diskotik yang berada di kawasan Eks Lokalisasi Kampung Baru Palembang terbukti positif narkoba berdasarkan hasil tes urine.
Hasil itu diketahui setelah polisi gabungan Polda Sumsel dan Polrestabes Palembang menggelar razia tempat hiburan malam di Palembang, Sabtu (9/12/2023) malam.
Video saat polisi menggelar razia juga beredar di sosial media.
Direktur Narkoba Polda Sumsel, Kombes Dolifar Manurung saat dikonfrimasi mengatakan,
Dolifar mengatakan, ada dua tempat hiburan malam yang menjadi sasaran operasi dan tim gabungan sisir.
"Ada dua diskotik di Palembang yang menjadi sasaran kita. Diskotik Batman dan Golden Stars. Keduanya merupakan diskotik di Kampung Baru, Kecamatan Sukarami, Palembang," ungkapnya, Minggu (10/12/2023).
Baca juga: Prediksi Cuaca Sumsel 11-12 Desember 2023, 5 Wilayah Termasuk Palembang Berpotensi Hujan Deras
Lanjut Dolifar, dari diskotik Batman saat kita lakukan tes urine, ada 39 pengunjung yang positif menggunakan narkoba.
Sedangkan di diskotik Golden Stars sama saat dilakukan tes urine juga ada 28 pengunjung yang positif narkoba.
"Jadi ada 67 pengunjung didua diskotik itu positif memakai narkoba saat di tes urine. Puluhan pengunjung yang positif narkoba ini akan dilakukan rehabilitasi ke pihak keluarga masing - masing, dan keluarganya akan kita panggil, " tegasnya.
Lebih jauh Dolifar mengatakan, saat dilakukan razia anggota Polda Sumsel dan Polrestabes Palembang juga menemukan barang bukti berupa satu butir ekstasi di lantai diskotik Batman malam itu.
"Jelas ekstasi yang ditemukan petugas kita dilantai diskotik batman ini, merupakan milik pengunjung yang sengaja dibuang pada saat dilakukan razia,"katanya.
Ditambahkan, Polda Sumsel dan Polrestabes, Palembang, terus akan melakukan razia, untuk memerangi peredaran narkoba.
"Apa pun itu laporan masyakarat akan kami tindaklanjuti," tutupnya. (Sripoku/Andyka Wijaya)