Empat Anak Tewas Membusuk

Kerja Polisi Disorot di Kasus 4 Anak Tewas Membusuk di Jagakarsa Sudah Lapor KDRT Tapi Tak Ditangkap

Editor: Slamet Teguh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kerja Polisi Disorot di Kasus 4 Anak Tewas Membusuk di Jagakarsa Sudah Lapor KDRT Tapi Tak Ditangkap

TRIBUNSUMSEL.COM - Kinerja polisi menjadi sorotan dalam kasus penemuan jasad empat anak tewas membusuk di Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Bagaimana tidak, pasalnya sebelum penemuan kasus tersebut.

Ternyata keluarga korban sudah melaporkan kasus KDRT ke polisi yang diduga sebagai salah satu penyebab kasus pembunuhan ini.

Diketahui, Pelaku pria berinisial P ternyata sudah dilaporkan atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya pada Sabtu (2/12/2023) sore.

Artinya, laporan itu dilayangkan sebelum keempat anaknya ditemukan meninggal kontrakan Gang Haji Roman, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Rabu (6/12/2023).

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi berujar, P dilaporkan kakak iparnya karena diduga menganiaya istrinya, D.

Namun, polisi belum sempat menangani kasus itu dengan dalih keempat anaknya tak bisa ditinggal karena D sedang dirawat di rumah sakit.

Dalam hal ini, ahli psikologi forensik, Reza Indragiri Amril berujar, seharusnya polisi bisa merespons secepat mungkin laporan atau begitu menerima kabar tentang KDRT.

"Tapi, memang tidak mudah dalam praktiknya," ucap Reza kepada Kompas.com, Kamis (7/12/2023).

Reza menyebutkan, di Amerika Serikat saja laporan tentang KDRT masuk setiap tiga menit.

Di Australia, laporan yang sama datang setiap dua menit.

"Di Indonesia, saya tak punya datanya. Perkiraan saya, rendah karena masyarakat menganggap KDRT sebagai masalah domestik yang tabu untuk diikutcampuri," ucap Reza.

Belum lagi, kata Reza, khalayak masyarakat ada yang mengalami krisis kepercayaan terhadap polisi.

Jumlah polisi yang tidak proporsional juga acap disebut sebagai kendala atas kecepatan kerja polisi.

Di sisi lain, Reza berujar situasi KDRT yang berat juga bisa membahayakan jiwa petugas polisi.

Halaman
1234

Berita Terkini