TRIBUNSUMSEL.COM - Erupsi Gunung Marapi yang terjadi menyebabkan banyak korban.
Diketahui, hingga Rabu (12/6/2023), tercatat ada 22 korban jiwa.
Akibat hal tersebut, Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) akan memintai keterangan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) terkait meninggalnya 22 orang pendaki (data terkini) Gunung Marapi.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan kepada TribunPadang.com pada Rabu (6/12/2023) siang.
Dwi mengatakan, Polda memintai keterangan BKSDA sebagai pengelola Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Marapi.
"Jadi yang mengelola itu kan BKSDA, kemudian begitu ada erupsi terus korbannya banyak sehingga tak mungkin Polri tinggal diam," ujar Dwi dikutip dari TribunPadang.com
"Kenapa kok korbannya bisa banyak, di sini kita mau meminta keterangan terkait dengan bagaimana pengelolaan di situ seperti apa," tambah dia.
Lebih lanjut, BKSDA kata dia akan dimintai keterangan terkait prosedur pengelolaan TWA Gunung Marapi apakah ada unsur kelalaian yang mengakibatkan meninggalnya 22 orang pendaki.
Kata dia, setiap kelalaian yang menyebabkan orang meninggal dunia ada pasal pidananya.
Sehingga Polda Sumbar perlu memintai keterangan BKSDA.
Diketahui, hingga Rabu siang, jumlah korban meninggal dunia terdampak erupsi Gunung Marapi berjumlah 22 orang.
Saat ini, tim SAR gabungan masih mengupayakan evakuasi satu korban lainnya.
Penyebab Kematian
Polisi belum bisa pastikan penyebab kematian dari pendaki yang menjadi korban erupsi Gunung Marapi di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Rabu (6/12/2023).
Hal itu disampaikan oleh Kabid Dokkes Polda Sumbar, Kombes Pol Lisda Cancer.