Adapun Edhy mulai ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 25 November 2020 lalu karena menerima suap.
Dengan demikian, sejak ditahan sampai bebas bersyarat, Edhy telah menjalani masa hukuman hampir tiga tahun.
Menurut Deddy, selama menjalani hukuman Edhy Prabowo berkelakuan baik sehingga sempat mendapatkan remisi.
"Total mendapat remisi sebanyak tujuh bulan 15 hari,” kata Deddy.
Sebagai informasi, Edhy dinyatakan terbukti bersalah karena menerima suap ekspor benih benur lobster (BBL) dan budidaya lobster senilai Rp 25,7 miliar.
Pada pengadilan tingkat pertama Edhy Prabowo divonis lima tahun penjara.
Ia lantas mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta.
Di tingkat banding, hukuman Edhy justru diperberat menjadi sembilan tahun penjara.
Kemudian, Edhy Prabowo mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) dan hukumannya dipotong kembali menjadi lima tahun penjara.
Momen Tribrata Wisuda
Momen Tribrata Putra, anak Ferdy Sambo wisuda Prabhatar Akademi TNI dan Akpol pada Selasa (28/11/2023).
Saat itu Brata menjalani wisuda tanpa kedua orangtuanya, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Meski begitu, ia ditemani oleh Trisha sang kakak, dilansir dari akun TikTok @trishaeas, Rabu (29/11/2023).
Dalam unggahan tersebut memperlihatkan momen ketika Trisha Eungelica mengabadikan upacara sang adik, Brata dilantik sebagai Akpol.
Saat itu Trisha duduk jauh melihat pelantikan Brata di sebuah lapangan.