TRIBUNSUMSEL.COM -- Polda Metro Jaya tanggapi perlawanan ketua KPK Firli Bahuri terkait praperadilan terkait status tersangka.
Firli Bahuri terjerat dalam kasus dugaan pemerasaan terhadap mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Melansir dari Wartakotalive, Sabtu (25/11/2023) Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya tidak gentar dengan langkah Firli Bahuri tersebut.
"Penyidik bersama Bidkum Polda Metro Jaya siap menghadapi gugatan pra peradilan tersebut," kata Ade dalam keterangannya, Sabtu (25/11/2023).
Menurut Ade langkah yang diambil Firli Bahuri itu merupakan bagian dari haknya sebagai warga negara. Ia pun tak mempersoalkan terkait gugatan praperadilan status tersangka tersebut.
"Itu hak tersangka atau keluarga tersangka melalui kuasa hukumnya. Penyidik pada prinsipnya menghormati itu dan untuk itu," jelasnya.
Ajukan Praperadilan
Firli Bahuri tidak tinggal diam usai Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menetapkan dirinya ditetapkan sebagai tersangka pemerasan atau gratifikasi atau suap dari Syahrul Yasin Limpo selaku Menteri Pertanian.
Dia lantas mengajukan praperadilan status tersangka dirinya itu ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Jumat, 24 November 2023, sebagaimana teregister dengan nomor 129/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL.
"Pada hari Jumat tanggal 24 Nopember 2023 kepaniteraan pidana PN Jaksel telah menerima permohonan praperadilan yang atas nama pemohon Firli Bahuri," kata Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto saat dihubungi.
Djuyamto mengatakan, pihaknya sudah menunjuk hakim tunggal untuk memeriksa dan pengadili permohonan praperadilan tersebut.
"Ketua PN Jaksel telah menunjuk hakim tunggal Imelda Herawati untuk memeriksa dan mengadili perkara permohonan peradilan tersebut," ucapnya.
Lebih lanjut, Djuyamto juga mengatakan pihaknya sudah menjadwalkan persidangan perdana yang akan dilakukan pada Desember 2023 nanti.
"Selanjutnya Hakim Tunggal tersebut telah menetapkan hari sidang pertama pada Senin tanggal 11 Desember 2023," jelasnya
Profil Firli Bahuri
Sosok Firi Bahuri atau Komjen Pol (Purn ) Drs Firli Bahuri adalah seorang purnawirawan Polri dan menjadi Ketua KPK pada periode 2019–2023.
Firli lahir di Lontar, Muara Jaya, Ogan Komering Ulu, Sumatra Selatan pada 8 November 1963.
Ia adalah lulusan dari Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1986.
Usai lulus dari Akpol, Firli langsung melanjutkan pendidikannya ke Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK).
Kemudian ia menimba ilmu di Sespim dan lulus pada 2004 sedangkan di Lemhannas PPSA, pria berusia 59 tahun itu lulus pada 2017.
Firli Bahuri menempuh pendidikan S2-nya di jurusan Kajian Ilmu Kepolisian (KIK) Universitas Indonesia dan lulus tahun 2000.
Dalam perjalanan karirinya, Firli Bahuri memulai pekerjaan sebagai anggota kepolisian.
Di tahun 1991 ia menjabat sebagai Komandan Peleton II Sabhara Direktorat Samapta Polda Metro Jaya.
Setahun kemudian, Firli didapuk menjadi Komandan Peleton III Sabhara Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur.
Lalu pada 1994 ia dipercaya untuk menjabat sebagai Kepala Unit Serse Kepolisian Sektor Kramatjati.
Selain itu, beberapa jabatan penting yang pernah ia emban yaitu Kepala Kepolisian Resor Kebumen, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah, dan Ajudan Wakil Presiden RI.
Tak hanya itu saja, Firli Bahuri sendiri juga pernah jadi Kapolda NTT menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK, Kapolda Sumatra Selatan.
Namun sata itu Firli meninggakan jabarannya sebagai Kapolda Sumsel karena dilantik sebagai Ketua KPK pada Desember 2019.
"Tentunya (sekarang) masih aktif. Kan baru selesai pengumuman. Berarti, masih ada waktu Oktober hingga November, masih kurang lebih dua bulan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (13/9/2019).
Sedangkan jabatan terakhir di kepolisian sebelum dirinya pensiun adalah sebagai Analis Kebijakan Utama Baharkam Polri.
Setelah pensiun dari kepolisian, Firli merambah ke bidang pemerintahan.
Pada 2019, Firli Bahuri diangkat menjadi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jabatan tersebut ia emban dari 2019 sampai sekarang.
(*)