TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Pada konferensi pers yang digelar di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (20/11/2023) dalam kasus penipuan tiket konser Coldplay, nampak tak ada penyesalan dari tersangka Ghisca Debora.
Saat itu Ghisca turut dihadirkan dihadapan para wartawan.
Ghisca mengakui kesalahannya namun tak ada kata maaf yang keluar dari mulutnya.
Amatan wartawan, taat dihadapkan dengan korban-korbannya yang menuntut ganti rugi Gischa juga sama sekali tidak terlihat menangis.
Ia malah menatap ke arah korban setiap ada korban yang bertanya kepada polisi terkait mekanisme ganti rugi yang harus dilakukan Gischa.
"Pak untuk pengembalian uangnya gimana? enak banget dia nipu kita," ujar seorang korban yang berdiri diantara awak media saat rilis kasus penipuan tiket konser Coldplay di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (20/11/2023).
"Kalau nanti terkait pembagian uang dan segala macamnya tentu nanti pada saat persidangan. Sekali lagi, ini bukanlah tentang terkait dengan hukum proses perdata ini adalah hukum proses secara pidana. Sehingga perbuatan yang bersangkutan yang menjadi fokus kami," jawab Kapolres Susatyo.
Gischa pun menyebut akan mengikuti proses hukum yang berlaku.
"Saya Gischa Debora Aritonang, mengakui kesalahan saya dan saya akan mengikuti proses hukum dan kasus ini sudah saya serahkan ke pihak kepolisian," kata Gischa.
Polisi menjerat Gischa dengan pasal 378 tentang penipuan dan atau pasal 372 tentang penggelapan dengan ancaman hukuman masing masing adalah 4 tahun.
Cara Gischa Habiskan Uang Hasil Penipuan
Terkuak cara Gischa Debora menghabiskan uang yang didapat dari hasil penipuan tiket konser Coldplay.
Gischa ditangkap polisi pada Jumat (17/11/2023), karena melakukan penipuan penjualan tiket konser Coldplay senilai total hingga Rp 5,1 Miliar atau setara dengan 2.268 tiket.
Kini, ia sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Setelah ditelusuri, ternyata Gischa Debora menggunakan uang hasil penipuan konser Coldplay itu untuk tampil gaya.