Seperti diketahui, Nama Ghisca Debora Aritonang ramai diperbincangkan di Twitter karena diduga menipu dengan modus penjualan tiket konser Coldplay dengan kerugian korban mencapai Rp 15 miliar.
Kini, terungkap bahwa Ghisca Debora melancarkan aksinya untuk mencoba meraup keuntungan Rp 250.000 per tiket.
Hal ini disampaikan oleh Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam konferensi pers, Senin (20/11/2023).
"Motifnya untuk mencari keuntungan dan menurut GDA satu tiket itu Rp 250.000," ujar Susatyo Purnomo Condro di Polres Jakarta Pusat, dilansir dari Kompas.com.
Ghisca sudah menjadi reseller tiket konser-konser internasional sejak tahun 2022.
Saat penjualan online tiket Coldplay pada Mei lalu, Ghisca berhasil mendapatkan 39 tiket dan sudah diserahkan ke pembeli.
Ia lalu menawarkan kepada teman-temannya untuk menjadi reseller dengan dalih tiket tersebut adalah tiket komplimen.
"Tiket komplimen yang dijanjikan didapat menjelang konser. Yang bersangkutan meyakinkan kenal dengan perantara atau promotor, padahal dari Mei sampai November tidak ada komunikasi apa pun dengan pihak perantara," kata Susatyo Purnomo Condro.
Ia berujar mengakui kesalahannya dan siap mengikuti proses hukum.
Adapun Ghisca ditangkap berdasarkan enam laporan yang masuk ke Polres Jakarta Pusat dengan total kerugian Rp 5,1 miliar dari 2.268 tiket.
Perempuan berstatus mahasiswa nonaktif itu dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
Sebelumnya, Polres Jakpus menerima sejumlah laporan terkait kasus penipuan modus jual-beli tiket Coldplay.
Salah satunya kasus penipuan jual beli tiket konser Coldplay yang merugikan 400 orang dengan kerugian sekitar Rp 1,3 miliar.
Viral
Wanita tersebut bernama Ghisca Debora Aritonang yang jadi sorotan usai diduga menipu tiket Coldplay.