Mahasiswi Unsri Meninggal

Mahasiswi Unsri Meninggal Aborsi, Beli Obat Pengugur Kandungan Online, Tanggapan IDI Palembang

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mahasiswi Unsri meninggal aborsi usai dipaksa pacarnya minum obat untuk penggugur kandungan yang dibeli secara online. Kejadian ini ditanggapi Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Palembang Dr dr H Zulkhair Ali, Senin (20/11/2023).

TRIBUNSUMSEL. COM, PALEMBANG - Mahasiswi Universitas Sriwijaya (Unsri) meninggal aborsi usai dipaksa pacarnya minum obat untuk penggugur kandungan yang dibeli secara online.

Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Palembang Dr dr H Zulkhair Ali mengungkapkan, jika penggunaan obat-obatan yang terbilang dosis tinggi haruslah dengan rekomendasi dokter.

Termasuk juga obat aborsi yang dijual bebas selama ini, pastinya tidak sembarangan bisa dibeli karena untuk aborsi jelas harus ada kriteria sendiri.

"Sebetulnya obat aborsi itu bukan obat bebas, jadi bukan obat untuk aborsi. Tetapi obat-obat itu dipakai yang memang ada indikasi tertentu, dan yang berhak meresepkannya adalah dokter kandungan, " kata Zulkhair.

Dengan begitu, jelas tidak boleh diperjualbelikan secara bebas obat yang memiliki dosis tinggi, dan pastinya pihak apotik pun mengetahuinya.

"Meski saya tidak mengetahui secara pasti informasinya, namun jelas itu tidak dibenarkan apapun obatnya (jual bebas). Apakah itu obat yang sifatnya resmi (farmasi) tidak boleh diperjual kan bebas, " jelasnya.

Baca juga: Diat Buang Janin ke Kloset Kamar Kos, Fakta Baru Mahasiswi Unsri Meninggal Aborsi, Dipaksa Pacar

Ditambahkan Zulkhair, bisa saja yang bersangkutan (berkaca dari kasus mahasiswa meninggal karena aborsi) meminum obat yang bukan untuk aborsi sehingga menyebabkan seseorang meninggal.

"Takutnya dia bukan hanya pakai obat aborsi, namun juga obat sembarangan. Jadi yang ia beli diduga obat aborsi informasi dari kawan-kawan. Namun apapun jenisnya obat-obat tersebut bukanlah obat yang bebas diperjualbelikan, " paparnya.

Ditambahkannya, jikapun seseorang yang hendak melakukan aborsi, setahu dirinya hal itu harus ada hal yang membenarkan dan memang sesuai medis dan aturan.

"Jadi, kalau untuk penggunaan obat aborsi harus ada resep dokter, karena obatnya tidak bisa dibeli sembarangan dan harus ada indikasi tertentu. Istilahnya aborsi dilakukan karena penyakit tertentu, untuk menyelamatkan nyawa ibu, dan itu dilakukan di rumah sakit dan diresepkan pihak rumah sakit, bukan dirumah, " tandasnya.

Mengenai syarat dan ketentuan boleh melakukan aborsi karena medis, pastinya dalam pengawasan peredaran obat-obat an dosis tinggi ini diungkapkannya adalah kewenangan BPPOM.

"Artinya ada syarat dan ketentuan kalau diluar itu bisa kriminal, dan yang mengawasi peredaran obat-obatan itu badan POM yang mana setiap provinsi ada. Kalaupun dikatakan apakah ada laporan ke IDI rasanya belum ada, karena biasanya BPPOM dan pastinya dilakukan dengan rekomendasi resep dokter untuk membelinya, " papar Zulkhair.

Dilanjutkannya, selaku Ketua IDI Palembang mereka mengingatkan ke masyarakat luas, apapun obat itu baik aborsi atau penyakit lainnya termasuk anti biotik dan nyeri harus hati-hati dalam penggunaannya, serta harus dengan resep dokter.

" Kecuali obat-obat yang bebas selama ini yang telah diberikan batasan oleh pemerintah seperti demam, flu satu hari boleh, dan kalau kita lihat batasan obat bebas itu klau penyakit terus berlangsung disarankan periksa ke dokter. Mengingat obat-obatan itu terkandung zat kimia yang kemungkinan ada bahayanya bagi tubuh kita. Prinsipnya jangan mengkonsumsi obat sembarangan, baik obat aborsi maupun lainnya apalagi sifatnya yang tidak bebas obat yang keras, dan ada tanda-tanda (obat keras) dan pihak apotik yang lebih tahu dan harus ada resep, " pungkasnya.

Sosok RF

Sosok RF (21) mahasiswi Universitas Sriwijaya (UNSRI) meninggal setelah dipaksa pacar Diat Putra Nurkesuma untuk mengugurkan kandungan.

RF tewas setelah meminum obat pengugur kandungan dengan soda setelah memesan via online shop.

Akibat dari obat pengugur kandungan tersebut membuat RF mengalami pendarahan hebat.

RF dinyatakan meninggal dunia setelah sempat dibawa dalam kondisi pendararanke RS Ar Royyan Indralaya Ogan Ilir.

Jasadnya kini telah dibawa ke kampung halamannya di Padang.

Mengutip dari Sripoku grup Tribunsumsel.com,  Sabtu (18/11/2023) RF diketahui mahasiswi Unsri Fakultas Teknik Prodi Teknik Pertambangan.

Baca juga: Cytotec Obat Mahasiswi Unsri Meninggal Aborsi Ternyata Untuk Tukak Lambung, Harus Pakai Resep Dokter

RF diketahui mahasiswi angkatan 2021 atau saat ini semester 5.

Ia berasal dari Sumatera Barat (Sumbar).

Dari informasi itu juga diketahui bahwa ia peraih beasiswa.

Mengaku Kecelakaan

Sebelumnya, Diat Putra Nurkesuma sempat mengaku korban mengalami kecelakaan saat mengantarkan pacarnya RF (21) mahasiswi Universitas Sriwijaya (Unsri) meninggal dunia usai gugurkan kandungan.

Pengakuan ini disampaikan Diat kepada dokter jaga juga petugas medis di RS Ar Royyan Indralaya saat melihat korban yang datang dalam kondisi berdarah.

Dokter RS Ar Royyan yang menangani RF mengungkap mahasiswi tersebut dibawa ke rumah sakit dalam keadaan tak sadarkan diri.

"Jumat kemarin sekitar pukul 10.00, mahasiswi itu diantar dua orang. Setelah diperiksa, ternyata sudah meninggal dunia," kata dokter yang tak ingin disebutkan identitasnya, Sabtu (18/11/2023).

Dilanjutkannya, menurut keterangan rekan RF, mahasiswi tersebut menjadi korban kecelakaan.

Namun tidak ditemukan bekas luka yang mengindikasikan kecelakaan selain pendarahan di bagian sensitif kewanitaan.

Tangis Diat Putra Nurkesuma pacar RF (21) mahasiswi Unsri meninggal usai gugurkan kandungan saat dokter memberitahu korban yang dibawa meninggal. Plh Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, Iptu Herman mengungkap Diat ditetapkan tersangka sejak Jumat (17/11/2023) kemarin. (TRIBUN SUMSEL/AGUNG DWIPAYANA)

Dokter menyebut usia kandungan RF sudah 25 minggu atau 6 bulan lebih.

"Ada darah mengucur di kaki yang berasal dari al4t vit4l mahasiswi tersebut," jelas dokter.

Jasad RF lalu dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Palembang, sebelum dibawa ke kampung halamannya di Padang, Sumatera Barat.

Konsumsi Obat Pengugur Kandungan

Mahasiswi Universitas Sriwijaya (Unsri) di Indralaya, Ogan Ilir, yang meninggal dunia setelah mengonsumsi obat penggugur kandungan.

Hal ini disampaikan aparat Satreskrim Polres Ogan Ilir yang menangani kasus ini.

Plh Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, Iptu Herman mengatakan, mahasiswi tersebut duduk di semeseter 5 Prodi Teknik Pertambangan Fakultas Teknik Unsri.

"Mahasiswi inisial RF usia 21 tahun asal Padang, Sumatera Barat," kata Herman kepada wartawan di Indralaya, Sabtu (18/11/2023).

RF diketahui meninggap dunia di Rumah Sakit Ar Royyan Indralaya pada Jumat (17/11/2023) lalu sekira pukul 10.00.

Kepastian penyebab RF meninggal dunia setelah polisi meminta keterangan dari teman pria RF.

Teman pria RF diketahui bernama Diat Putra Nurkesuma yang merupakan mahasiswa satu angkatan dengan mahasiswi tersebut.

"Mahasiswa atas nama Diat kini ditetapkan tersangka. Diat ini pacar RF," terang Herman.

Menurut Herman, tersangka menerangkan bahwa RF diketahui hamil pada awal November lalu.

Tersangka meminta RF menggugurkan kandungan dengan mengonsumsi obat yang dibeli secara online.

Obat tersebut dikonsumsi bersama dengan minuman bersoda pada Kamis (16/11/2023) petang sekira pukul 16.00.

"Keesokannya atau pada Jumat kemarin pada dinihari, korban merasakan sakit luar biasa di bagian perut hingga mengalami pendarahan," ungkap Herman.

RF dinyatakan meninggal dunia dan jasadnya kini telah dibawa ke kampung halamannya di Padang.

Sementara tersangka telah diamankan Satreskrim Polres Ogan Ilir beserta sejumlah barang bukti berupa racikan obat penggugur kandungan handphone untuk memesan obat tersebut.

"Tersangka masih kami minta keterangan lebih lanjut," kata Herman.

Baca berita lainnya langsung dari google news

 

 

Berita Terkini