Sebelumnya, aktor Leon Dozan harus menerima nasib resmi ditahan polisi setelah viral videonya menghina aparat kepolisian dan melakukan dugaan penganiayaan.
Leon Dozan telah ditetapkan sebagai tersangka dan resmi ditahan oleh pihak Polres Metro Jakarta Pusat terhitung sejak hari ini, Jumat (17/11/2023).
Seperti diketahui dalam video yang beredar, Leon Dozan sempat sesumbar tak takut dilaporkan dan menghina polisi terkait perbuatannya diduga menganiaya Rinoa Aurora Senduk.
Imbasnya, putra aktor kenamaan Willy Dozan itu terjerat dugaan penganiayaan dan pencemaran nama baik.
"Kami telah melakukan penangkapan terhadap tersangka Leon Dozan pada pukul 22.00 WIB di rumahnya Cirende, Lebak Bulus, Jakarta Selatan," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakpus, Jumat (17/11/2023).
Baca juga: Curhat Rinoa Aurora ke Willy Dozan usai Dianiaya Leon Dozan : Leon Tarik Saya Sampai Tangan Biru, Om
Leon diduga telah melakukan dugaan penganiayaan sebanyak dua kali terhadap korban.
"Kekerasan itu dilakukan dua kali, yang pertama pada tanggal 30 Oktober 2023, TKP-nya di Mall Cinere, yang kedua pada tanggal 7 November TKP-nya di kediaman korban, Giyat Gambir," kata Kombes Susatyo Purnomo Condro.
Selain itu, Leon juga dilaporkan dengan tuduhan penganiayaan terhadap sang kekasih RNA (19) dan penghinaan terhadap institusi Polri dengan kata-kata tidak pantas.
Susatyo menyatakan pihaknya juga telah menerbitkan laporan polisi terkait penistaan terhadap institusi Polri.
Atas perbuatannya, Leon terancam pasal berlapis, yakni Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dan Pasal 207 KUHP tentang Penghinaan Institusi.
"Terhadap ucapan yang disampaikan oleh tersangka yang menghina institusi polri, kami hari ini telah menerbitkan laporan polisi terkait penistaan institusi polri," ujar Susatyo.
"Mungkin media sudah melihat dan mendengar bagaimana ucapan-ucapan tersangka disampaikan dengan lantang dan jelas terhadap kepolisian," tandasnya.
Leon terancam hukuman penjara selama lima tahun.
"Terhitung mulai hari ini, kami telah menetapkan tersangka dan melakukan penahanan terhadap tersangka," ucap Susatyo.
Dugaan penganiayaan yang dilakukan Leon Dozan pertama kali tersebar setelah seorang anggota DPR RI Ahmad Sahroni. mengunggah rekaman video ke sosial media.