TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Keluarga mendiang prajurit TNI Batalyon Raider 200 Prada Jefriando Simatupang (23) menolak keras kematian korban disebabkan oleh kecelakaan lalu lintas.
Hal ini diungkap oleh Aleston Manurung didampingi Jackson Sahala Pakpahan dan Reynold Tambunan selaku kuasa hukum korban dari LBH Horas Bangso Batak Nusantara.
"Kalau ada orang menyampaikan, kalau pun itu benar lakalantas, tetapi disampaikan hari ini, kami menolak keras. Karena hasil otopsi baru akan keluar satu dua hari ke depan. Itu terlalu dini,” ungkap Aleston.
Ketika ditemui Sripoku.com grup Tribunsumsel.com, di Polrestabes Palembang, Jumat (17/11/2023), sore, Aleston mengatakan, kasus kematian Prada Jefriando Simatupang akan digelar oleh Unit Pidum Polrestabes Palembang, satu atau dua hari kedepan.
"Kami dari tim advokasi almarhum Jefriando bertemu dengan Panit Pidum, besok atau lusa kasusnya akan digelar secara terang-terangan. Jadi terkait hal lain, kami belum berani untuk mengeluarkan statemen, karena itu pendahuluan," katanya.
Baca juga: Tersangka Korupsi Dana Hibah Pilkada Ogan Ilir 2020 Kembalikan Rp 830 Juta, Kerugian Negara Rp 7,4 M
Lanjut Aleston, pihaknya telah melaporkan dugaan kasus penganiayaan yang menyebabkan korban Jefriando meninggal dunia di Polrestabes Palembang, Rabu (15/11/2023), siang.
"Kami buat laporan di Polrestabes, ditangani oleh Pidum. Laporannya kasus 351 KUHP, namun terlapornya masih lidik. Keterangan yang kami dapat sementara, TKP di Jalan Sudirman. Namun untuk spesifiknya, akan disampaikan oleh penyidik apakah lakalantas atau ada kejadian lain," ungkapnya.
Sedangkan, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono didampingi Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah mengatakan, untuk penyebab kematian korban silahkan ditanyakan kepada Denpom Kodam II Swj.
"Silahkan tanya ke Subdenpom, terkait tentang penyebab kematian, karena beliau anggota TNI,"kata singkat.
Berita sebelumnya, proses pemakaman jenazah Prada Jefriando Simatupang dilakukan secara kedinasan pada Kamis (16/11/2023).
Upacara pemakaman kedinasan itu dilakukan di TPU Kristen Talang Jambe.
Pemakaman Prada Jefriando Simatupang itu dihadiri oleh sanak keluarga, kerabat, dan jajaran Yonif Raider 200 beserta Kodam II Sriwijaya.
Keluarga terutama sang Ibu Sri Hartati, tampak tak kuasa menahan rasa sedih ketika anak bungsunya dimasukkan ke liang kubur.
Labas Simatupang, ayah Prada Jefriando mengatakan, pihak keluarga merasa dengan kehadiran anggota Kodam II Sriwijaya yang turut mengantar kepergian anaknya.
"Pemakaman anak saya berjalan lancar. Kami merasa senang atas antusiasnya dari Kodam II Sriwijaya, " ujar Labas.
Mengenai proses hukum yang sudah dilaporkan, keluarga sudah meminta izin Denpom II/4 untuk melanjutkan kasus yang dilaporkan ke Polrestabes Palembang.
"Menindaklanjuti proses hukum kami minta persetujuan Denpom mengingat ada kejanggalan-kejanggalan , " katanya.
Kapendam II Sriwijaya Angkat Bicara
Kapendam II Sriwijaya, Kolonel Kav Rohyat Happy Ariyanto angkat bicara terkait meninggalnya Prada Jefriando Simatupang (23) yang sebelumnya dicurigai pihak keluarga ada kejanggalan.
Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan, Rohyat mengatakan, meninggalnya Prada Jefri Ando Simatupang karena kecelakaan tunggal yang dialami korban.
Hal ini disampaikan Rochyat, setelah Den Intel Kodam II/Swj melakukan pemeriksaan dan memanggil para saksi yang berada di TKP (tempat kejadian perkara), pada saat laka lantas tersebut terjadi.
"Korban meninggal dunia murni lakalantas tunggal, jadi bukan karena pengeroyokan ataupun penganiayaan," ungkapnya.
Lanjutnya, setelah dilakukan investigasi dan sekaligus pemeriksaan saksi-saksi yang dilakukan oleh Den Intel Kodam II/Swj tersebut.
"Jadi dari keterangan para saksi itu, disimpulkan bahwa korban ini meninggal setelah mengalami lakalantas tunggal," tutupnya.
Baca berita lainnya langsung dari google news