TRIBUNSUMSEL.COM -- Inilah sosok RAN pria yang tebar hoax soal anggota BEM UNY lakukan pelecehan ke Maba.
Sosok RAN berstatus mahasiswa di kampus yang sama dengan anggota BEM difitnahnya.
Adapun RAN memiliki rasa sakit hati kepada MF sehingga nekat menyebarkan berita bohong untuk menjatuhkannya.
Melansir dari Tribunstyle.com, Senin (3/11/2023) RAN ditetapkan sebagai tersangka kasus penyebaran berita bohong atau hoaks pelecehan seksual di Universitas Negeri Yogyakarta (UNY).
Ia sebelumnya mengunggah informasi mengenai dugaan pelecehan seksual dan korbannya adalah mahasiswa Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) UNY.
RAN menarasikan pelaku pelecehan seksual tersebut adalah anggota BEM FMIPA UNY.
"Atas informasi yang viral tersebut, kami dari Ditreskrimsus Polda DIY bekerja sama juga dengan Ditreskrimum Polda DIY mencari sosok korban," ujar Dirreskrimsus Polda DIY Kombes Idham Mahdi.
Idham Mahdi menyampaikan sampai dengan saat ini korban pelecehan seksual yang disebut RAN belum dapat ditemukan.
Selain itu, korban juga belum melapor ke polisi.
Pada 12 November 2023, MF seorang mahasiswa yang dituduh di postingan sebagai pelaku pelecehan membuat laporan polisi.
"Kami menerima laporan polisi dari korban atas nama MF laki-laki 21 tahun," ucapnya.
Adanya laporan tersebut lantas ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi.
Hasilnya Ditreskrimsus Polda DIY menangkap satu orang berinisial RAN (19) yang berstatus sebagai mahasiswa.
RAN kemudian ditetapkan sebagai tersangka karena menyebarkan berita bohong atau hoaks dan pencemaran nama baik.
"Hasil dari pemeriksaan kami telah memperoleh akun, kemudian kita melakukan upaya paksa, kita lakukan upaya penangkapan seorang laki-laki tersangka dengan inisial RAN 19 tahun mahasiswa," bebernya.