TRIBUNSUMSEL.COM - Kasus pembunuhan terhadap Disa Dwi Yarto (39) hingga kini masih terus menjadi sorotan.
Yang jadi sorotan tentu saja saat kejamnya pelaku saat mengeksekusi Disa Dwi.
Lebih seramnya ialah saat Disa dibuang dan akhrinya ditemukan tewas di aliran Kanal Banjir Timur (KBT), Cakung Barat, Jakarta Timur.
Jasad Disa ditemukan dalam keadaan mengapung di antara eceng gondok dan tumpukan sampah, Jumat (10/11/2023) pagi.
Adapun motif korban dibunuh lantaran soal ekonomi, pelaku yang terlilit utang hingga Rp3 miliar.
Dalam kasus pembunuhan ini, polisi telah menangkap tiga pelaku yang berinisial R (29), IS (31), dan JS (48).
R merupakan otak pelaku pembunuhan, sedangkan IS adalah eksekutor, dan JS berperan sebagai penadah.
R dan IS ditangkap di tempat persembunyiannya di salah satu hotel di Cilegon, Banten.
Sedangkan JS ditangkap di rumahnya.
"Kurang dari 24 jam Resmob Polda Metro Jaya berhasil mengamankan tiga tersangka yang berinisial R sebagai yang memiliki Ide, IS eksekutor, dan JS sebagai penadah," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Uly kepada wartawan, Sabtu (11/11/2023). Dikutip dari TribunJakarta.com
Saat ini polisi masih memburu satu tersangka lain yang namanya sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Titus mengungkapkan, tersangka R dan IS ditangkap di tempat persembunyiannya di salah satu hotel di Cilegon, Banten.
"Pelaku sempat ingin melarikan diri ke luar kota, akan tetapi Resmob PMJ mengamankan saudara R dan saudara IS di salah satu hotel di Cilegon yang mana para tersangka akan melarikan diri, dan kemudian melakukan penangkapan saudara JS di rumahnya," ungkap dia.
Kronologi
Adapun awal mula kejadian ini dijelaskan oleh Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Uly mengatakan pembunuhan ini dilakukan ketika korban sedang COD mobil Fortunernya.