Siswa SMK Pukul Guru di Bima

Sosok HM Siswa SMK di Bima Pukul Guru hingga Lebam Gegara Ditegur Merokok, Kini Janji Tak Ulangi

Penulis: Laily Fajrianty
Editor: Weni Wahyuny
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Inilah sosok siswa SMK di Bima yang pukul guru tak terima ditegur merokok.

Sementara pihak sekolah yang mengetahui ada aksi pemukulan terhadap guru, pihak sekolah kemudian memanggil HM untuk diklarifikasi di ruang BK.

Namun, saat itu HM menolak dan memilih lari keluar lingkungan sekolah.

Dikepung Alumni

Warga dan alumni sekolah yang kebetulan ada di sekitar lokasi terkejut melihat salah siswa lari ketakutan.

Setelah mengetahui bahwa siswa itu memukul guru, warga kemudian ikut mengejar hingga ikut memukuli dan mengamankan HM.

"Karena mengetahui kasus siswa itu memukul guru lalu dikejar oleh alumni dan dipukul beberapa kali. Setelah itu datang guru melerai lalu membawa HM ke sekolah," ujarnya.

Baca juga: Fakta Lain Sosok AY Anak Angkat Usir Ibu di Banyuasin : Manja, Pindah-pindah Kuliah, 4 Kali Menikah

Khawatir situasi semakin memanas karena warga terus berdatangan, pihak sekolah lantas menghubungi Babinkamtibmas serta membawa siswa tersebut ke Mapolsek Woha.

"Kesimpulan tadi dibawa ke Polsek. Untuk lima orang temannya yang juga kedapatan merokok akan kita panggil besok ke ruang BK," kata Arismansyah.

Berakhir Damai

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari Instagram @memomedsos_official, kasus siswa yang pukul guru hingga muka lebam berakhir damai.

Kasus penganiayaan guru SMKN 1 Woha, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), Muhammad Sofyan berujung damai.

Ia telah memaafkan siswa HM, yang menganiayanya hingga mengalami luka lebam di bagian pipi.

Hal ini terlihat pula potret guru dan siswa yang saat berada di pihak kepolisian.

Keduanya telah membuat surat pernyataan damai yang ditandatangani di atas materai Rp10 ribu tertanggal 7 November 2023.

Kesepakatan tersebut berisi bahwa HM mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada Muhammad Sofyan.

Sementara Muhammad Sofyan tidak menuntut biaya pemulihan hak kepada HM. HM juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya kepada Muhammad Sofyan maupun orang lain.

Selanjutnya, Muhammad Sofyan secara tulus ikhlas menerima permintaan maaf HM.

Terancam Hukum

Namun apabila HM mengulangi perbuatannya atau mengingkari perjanjianya, maka Muhammad Sofyan siap diproses dengan hukum berlaku.

Baca berita lainnya di Google News

Berita Terkini