- Buka laman https://sscasn.bkn.go.id/
- Klik "SSCASN" lalu klik "Masuk"
- Login dengan NIK dan password
- Setelah login klik tombol "Cetak Kartu Peserta Ujian"
- Pelamar dapat mengunduh dan mencetak kartu ujian.
Nantinya, pelamar harus membawa kartu peserta ujian, dan bukan kartu pendaftaran saat mengikuti SKD.
Baca juga: Apakah Masa Sanggah Bisa Memperbaiki Dokumen yang Telah Diunggah? Begini Cara Lakukan Sanggah CPNS
Syarat umum ujian SKD CPNS 2023
Pada umumnya, pakaian untuk mengikuti SKD berupa kemeja putih dan celana atau rok berwarna hitam.
Akan tetapi, peserta harus memastikannya di pengumuman masing-masing instansi apakah ada atau tidak peraturan tambahan.
Berikut ini beberapa hal yang dibawa saat ujian SKD:
- Kartu ujian
- KTP
- Alat tulis
Peserta juga diimbau untuk hadir di lokasi ujian minimal dua jam sebelum sesi karena akan ada beberapa alur yang harus diikuti.
Apabila Jadwal dan Lokasi Belum Tercantum di Kartu Ujian
Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Nur Hasan memberikan penjelasan apabila ada kartu ujian yang belum memuat jadwal dan lokasi SKD.
Menurut Hasan, masing-masing instansi memiliki jadwal pelaksanaan dan lokasi ujian CPNS yang berbeda-beda.
"Dimohon kepada peserta untuk dapat mengecek secara berkala di instansi yang dilamar ya," kata dia.
Para peserta diberi kesempatan hingga 8 November 2023 untuk melakukan cetak ulang guna memastikan waktu dan lokasi tempat ujian SKD.
Baca artikel menarik lainnya di Google News.
Artikel ini bersumber dari TribunJakarta.com