Siswa Yatim Wonogiri Dituduh Mencuri

Kisah Pilu Siswa Yatim di Wonogiri Dituduh Curi Uang Rp66 Ribu saat Magang, Protes Bawa Poster

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kisah Pilu Siswa Yatim di Wonogiri Dituduh Curi Uang Rp 66 Ribu Saat Magang, Protes Bawa Poster

"Saya saat itu tanya buktinya apa? Dijawab CCTV. Dijelaskan isi rekaman CCTV itu, baru cerita. Dari cerita itu belum ada yang membenarkan mengambil uang kasir. Tapi yaudah masalah itu dianggap selesai dan saya mengganti," jelasnya kepada TribunSolo.com.

MI kemudian menceritakan kepada walinya di rumah bahwa ia diminta untuk membuktikan jika tak bersalah.

Namun Achmad mengatakan biasanya yang menuduh lah yang membuktikan, bukan yang tertuduh.

Achmad mengakui bahwa pihaknya sempat menyangka bahwa MI benar-benar mencuri.

Namun, karena praduga tak bersalah dari anak, dia membiarkan hal itu.

Sebuah foto memperlihatkan siswa SMK membawa poster untuk memprotes karena dituding sebagai maling saat magang beredar viral di media sosial. (Istimewa via TribunSolo.com)

Baca juga: Awal Mula Enuh Nugraha Alumnus ITB Alami ODGJ, Sempat Dibawa ke Cianjur untuk Dirawat

Baca juga: Mahasiswi FKH Unair Tewas di Dalam Mobil, Kepala Terbungkus Plastik hingga Ditemukan Surat

Lalu Achmad mengaku mengetahui MI membawa poster soal tuduhan itu ke sekolah.

Dia membiarkan hal itu, namun bukan yang mengarahkan maupun menyuruh.

"Saya tahu pagi dia ke sekolah bawa poster. Tapi saya tidak mempersilakan, tidak mengarahkan, biar berjalan saja," ujarnya.

Dia mengakui pihak keluarga tak tahu dari mana asal poster yang dibawa MI ke sekolah, termasuk dari mana ide tersebut muncul.

Pihak keluarga menduga ada penyelesaian masalah yang kurang bagus.

Ada kemungkinan sekolah hanya mendapatkan laporan dari karyawan apotek, bukan pemilik langsung apotek terkait selisih uang itu.

"Beberapa waktu lalu ada absensi anak dari karyawan apotek. Kemudian dari sekolah langsung meneruskan ke Whatsapp kami. Seharusnya sekolah bisa mengkonfirmasi dulu tidak langsung diteruskan ke kami. Karena kalimatnya kurang pas," jelasnya.

Berakhir Damai

Achmad menegaskan bahwa kasus tersebut sudah selesai.

Ia mengatakan MI tak bersalah berdasarkan mediasi pihak sekolah dengan keluarga usai MI membawa poster itu pada Selasa (31/11/2023).

Halaman
123

Berita Terkini