Ibu Tua Diusir Anak Angkat di Banyuasin

Nasib Siti Marbiah Diusir Anak Angkat yang Dibesarkan Sejak Usia 2 Tahun, Kini Luntang Lantung

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nasib nenek yang diusir anak angkatnya sendiri dari rumah miliknya di Banyuasin, kini tinggal dengan keluarga.

TRIBUNSUMSEL.COM - Nasib nenek di Banyuasin Sumsel yang diusir anak angkat dari rumahnya sendiri kini hidup luntang lantung menumpang dengan keluarga.

Nenek ini bernama Siti Marbiah (73) warga Banyuasin, Kabupaten Sumsel, diusir oleh anak angkat yang telah dibesarkannya sejak usia 2 tahun.

Salah satu alasannya karena anak angkat tersebut diduga tak terima dilarang menikah yang ke-4 kalinya oleh Siti Marbiah.

Kini Siti Marbiah menaruh rasa sakit hati mendalam terhadap anak angkatnya itu.

Nasib pilunya selama delapan bulan terakhir, Siti Marbiah harus luntang lantung menumpang hidup di rumah tetangga dan kerabat, setelah diusir anak angkat yang telah dibesarkannya.

Adapun dijelaskan kuasa hukum Siti Marbuah, Jallas Boang Manalu, nenek tersebut mengangkat AY menjadi anak angkat lantaran tidak memiliki anak.

AY saat itu diangkat Siti Marbiah menjadi anak sejak usianya 2 tahun.

"Seperti normalnya, walaupun anak angkat tetapi tetap diperlakukan seperti anak sendiri. Disekolahkan sampai dikuliahkan dan sekarang sudah bekerja," katanya, Minggu (5/11/2023).

Baca juga: Gegara Bangkrut, Bos Bakso di Banyuwangi Sita Perhiasan dan Motor Karyawan, Kini Dilaporkan

.Jallas mengatakan bahwa Siti Marbiah ada rumah dan warisan bersama keluarga besar.

Akan tetapi, karena bujukan dari si anak angkat agar rumah dan tanah itu dijual tanpa sepengetahuan keluarga besar Siti Marbiah.

Dari penjualan rumah dan tanah itu, uang senilai Rp 200 juta diberikan kepada anak angkatnya AY.

Sisa dari penjualan tersebut dibelikan rumah dan tanah yang saat ini diperebutkan AY.

"Saat membeli dan membuat sertifikat, si anak angkat ini membujuk agar klien kami ini membuat sertifikat atas nama si anak angkat ini. Nanti, akan dibuatkan surat hibah untuk klien kami ini agar bisa menempati rumah tersebut," jelas Jallas.

Siti Marbiah (73) tak kuasa menahan tangis saat menghadiri mediasi atas masalah dirinya yang diusir anak angkat dari rumahnya sendiri di Kabupaten Banyuasin, Sumsel (Tangkap layar video dok. warga)

Keputusan tersebut ternyata memicu keributan antara Siti dan AY.

Pasalnya, AY tak terima dinasihati oleh ibu angkatnya karena akan menikah lagi untuk yang keempat kalinya.

Kendati demikian, merasa kesal dengan ibu angkat, AY akhirnya tega mengusir Siti yang sebelumnya diketahui rumah itu milik ibunya sendiri.

Kini nasib Siti selama delapan bulan hari harus hidup menumpang kesana kemari.

Mediasi Buntu

Sementara usai perseteruan tersebut, pada Jumat (3/11/2023) dilakukan mediasi antara dua belah pihak dan disaksikan keluarga besar Siti Marbiah serta unsur pemerintahan dan kepolisian.

Namun, mediasi yang dilakukan tidak menemui titik terang. Karena, dari AY enggan memberikan sertifikat rumah kepada Siti Marbiah.

Kendati demikian, pihak Siti Marbiah berinisiatif untuk menempuh jalur hukum.

"Bila nanti tetap tidak menemui titik terang atas masalah yang klien kami hadapi, kami berinisiatif untuk menempuh jalur hukum baik itu pidana maupun perdata," pungkasnya.

Kecewa Siti

Kini, Siti menyesali kebaikannya dibalas buruk oleh anak angkatnya.

Diakuinya, alasan mengangkat AY menjadi anak angkatnya karena ingin diurusi keperluan hidup seperti makan, minum dan sakit sampai meninggal nantinya.

"Aku tu mintak luroi dengan die tu make nye ku hibah ken same dia (Aku Minta Urusi Hidup sama AY, makanya aku hibahkan ke dia)," sesal Siti.

"Tapi kenyataanya AY tidak mengurusi aku, malahan saya diusir dari rumah, rumah di gembok, pintu pagar digembok, aku tidak di urusinya," sambungnya.

"Jangankan untuk dikasih sayangi malahan saya seperti dibuat pembantu selama ini, aku tak tahan lagi aku ngomong dengan dulur anak buah ku," tambahnya.

Ia menambahkan, saat ini dirinya tingal di rumah saudarnya dan akan membatalkan surat hibah dan sertifikat yang dihibahkan dengan AY.

"Sekarang saya tingal di rumah dulur ku Aku akan membatalkan surat hibah dan sertipikat yang aku hibahkan dengan die permahsalahan ini saya serahkan dengan kuasa hukum saya. Ujar Siti Marbiah.

Sementara, Rozi pihak kelurahan menyampaikan bahwa permasalahan ini sering terjadi dan kami juga sering memfasilitasi untuk mediasi di kelurahan tapi hasilnya tetap sama tidak menemukan titik tempuh

Kendati begitu, harapannya dari selaku pemerintah setempat dapat segera menyelesaikan masalah ini dan juga menempuh dengan jalur kekeluargaan.

Baca berita lainnya di Google News

Berita Terkini